Bertaruh Nyawa di Casablanca

Polisi razia pengendara sepeda motor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Rambu lalu lintas bergambar sepeda motor dalam lingkaran dan dicoret garis merah terpampang di jalur masuk Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta. Gambar yang dipasang di kedua ujung jalan itu menandakan sepeda motor tak boleh masuk ke sana. Namun, larangan itu tak digubris sejumlah pengendara kendaraan roda dua. Mereka kekeuh melintasi jalan yang membentang dari wilayah Kampung Melayu hingga Tanah Abang tersebut.

img_title Pemotor Bakar Portal JLNT Casablanca Demi Konten, 11 Motor Disita Polisi

Adalah Muhammad Ajie, salah satu pengendara sepeda motor yang melintasi jalan itu. Dia mengaku melewati JLNT karena kondisi jalan macet parah. Ia mengetahui ada larangan melintasi jalan layang tersebut namun lebih memilih melanggar untuk mempercepat perjalanan. "Macetnya parah banget, saya buru-buru juga. Jadi ya terpaksa lewat sini," ujarnya, Rabu, 26 Juli 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alasan senada dikemukakan Rahmat, pengendara motor lainnya yang melintasi jalan itu. Pria yang berprofesi sebagai pengendara ojek online tersebut nekat melintas di sana untuk menghindari kemacetan di ruas jalan utama.

img_title Viral Pengemudi Mobil Giring Pemotor yang Nekat Lawan Arah di JLNT Casablanca, Ini Respons Polisi

Dia sudah paham jika jalur tersebut dilarang untuk sepeda motor. Dia pun sadar nyawa dipertaruhkan ketika melintas di flyover dengan ketinggian 20 meter tersebut. Apalagi ketika melintas di atas jalan layang itu, angin dirasakan berembus sangat kencang.

Pemotor juga tak kapok walaupun setiap hari polisi menggelar operasi di ujung jalan. Malahan, jika ada operasi kepolisian, pemotor semakin nekat. Agar tak ditilang, mereka melaju di jalan sepanjang tujuh meter itu dengan cara melawan arah. "Ya bahaya, tapi mau bagaimana lagi. Kalau ditilang dendanya besar," kata Rahmat, Rabu, 26 Juli 2017.

img_title Begini Respons Pramono Usai Rute Acara Gowes Lewat JLNT Casablanca Dikritik

Polisi menganjar denda tilang Rp500 ribu bagi pengendara sepeda motor yang kedapatan melaju di jalan itu. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai sanksi denda saja tak cukup. Tindakan lebih tegas diperlukan lantaran aksi mereka itu membahayakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, tindakan tegas yang paling pantas diberlakukan ialah menyita sepeda motor milik penerobos. "Langsung denda dan sita motornya," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin 24 Juli 2017. 

Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas Polri dan Dinas Perhubungan untuk melakukan operasi di jalan layang itu. Polisi pun melakukan razia untuk mensterilkan jalan tersebut dari pengendara sepeda motor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut