Terbanglah Drone Sebelum Dilarang

Drone Alap-Alap saat akan take-off di Bandara Chakrabhuwana, Cirebon, jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lazuardhi Utama

Bahkan, jika maskapai itu menawarkan harga murah, mayoritas responden enggan menaiki penerbangan otomatis tersebut. Secara keseluruhan dari total responden, hanya 17 persen yang mengatakan mereka mau terbang dengan pesawat tanpa awak.

img_title Ungkap Mirisnya Industri Penerbangan RI, Asosiasi Maskapai Minta Ini ke Pemerintah

Tetapi, persentase tersebut meningkat menjadi 27 persen saat tim survei mengurangi ukuran sampel untuk mereka yang berusia 18 hingga 24 tahun, dan 31 persen dengan mereka yang berusia 25 hingga 34 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penerimaan untuk terbang dengan pesawat tanpa pilot juga bervariasi di berbagai negara. Responden Jerman dan Prancis yang bersedia mengambil penerbangan ini sebanyak 13 persen, sedangkan responden Amerika Serikat yang paling banyak, dengan kesediaan untuk terbang tanpa pilot sebanyak 27 persen.

img_title Iran Gerebek Gudang Produksi Drone Israel di Teheran, Ini yang Ditemukan

Pesawat tempur F-22 Raptor

Jet tempur F-22 Raptor.

img_title Penumpang Jeju Air Batalkan Tiket Pesawat Secara Massal Usai Kecelakaan Maut

Survei tersebut mengatakan pesawat tanpa pilot dapat menghemat biaya penerbangan hingga US$30 miliar (Rp393 triliun) per tahun, yang diperoleh dari efisiensi biaya bahan bakar jalur penerbangan yang dioptimalkan serta penghapusan pengadaan dan pelatihan pilot.

Sementara itu, di Amerika Serikat dan Inggris, keberadaan drone akan dibatasi. Keduanya secara terang-terangan ingin membatasi aktivitas drone. Pemerintah Inggris berencana membuat regulasi untuk drone, termasuk uji coba dan pemberian lisensi bagi pengguna drone.

Menteri Perhubungan Inggris, Lord Callanan mengatakan, pihaknya ingin membuat aturan yang mengharuskan drone dan pemiliknya melewati berbagai tes untuk mendapatkan lisensi sebelum diizinkan terbang.

"Dengan adanya regulasi ini, maka kami memprioritaskan perlindungan masyarakat seperti mengurangi pelanggaran batas wilayah udara. Karena, seperti teknologi kebanyakan, drone juga bisa disalahgunakan," katanya, seperti dikutip V3.

F-22 Nyaris Jadi Korban

Dalam membuat aturan ini, Callanan menggandeng Otoritas Penerbangan Sipil dan Militer, yang bertujuan untuk memperbaiki penggunaan serta akuntabilitas pesawat nirawak tersebut.

Nantinya, pemilik drone bisa mendaftarkan diri secara online atau melalui aplikasi, yang semuanya di bawah pengawasan Departemen Perhubungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski akan dibatasi, ia juga mengaku drone terbukti memiliki peran penting untuk mengawasi dan memeriksa wilayah tertentu untuk membantu aparat keamanan.

"Drone bisa bertugas memantau lalu lintas di jalan raya, membantu polisi dan petugas pemadam kebakaran dalam operasi pencarian serta penyelamatan, bahkan membantu menyelamatkan nyawa," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut