Lagi-lagi Tarif Tol Naik

Ilustrasi Jalan Tol Dalam Kota.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA – Kemacetan yang terjadi di ruas-ruas jalan tol dalam kota setiap pagi dan sore hari ternyata tidak menyurutkan pemerintah untuk kembali menyesuaikan tarif. Bahkan, dengan dalih laju inflasi, kini 15 ruas jalan tol siap disesuaikan.

img_title Tarif Tol Becakayu Naik Mulai 9 Agustus 2025, Catat Besarannya

Kenaikan tarif tol yang dilakukan serempak pada tahun ini sepertinya tak juga mempertimbangkan lesunya ekonomi masyarakat. Bahkan, pemerintah seolah lupa dengan isu lemahnya daya beli masyarakat yang terjadi sepanjang tahun ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Badan Pengatur Jalan tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengklaim opsi penyesuaian tarif 15 ruas tol di Indonesia kali ini telah sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan.

img_title Siap-siap Tarif Tol Jakarta-Tangerang-Cikupa Bakal Naik dalam Waktu Dekat

Dalam beleid tersebut dijelaskan, penyesuaian tarif tol bisa dilakukan setiap dua tahun sekali oleh BPJT melalui keputusan menteri PUPR berdasarkan laju inflasi. Adapun penyesuaian tarif tol terakhir dilakukan pemerintah pada 2015.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Sekretariat BPJT, Wahyudi Mandala Putra, mengatakan, untuk tahun ini sudah ditetapkan ada 15 ruas jalan tol yang mengalami penyesuaian.

img_title Jangan Kaget! Ini Daftar Tarif Tol Dalam Kota Jakarta yang Resmi Naik Hari Ini

"Rencana penyesuaian tarif pada 2017 sebagaimana ketentuan yaitu dua tahun sekali sesuai dengan besarnya nilai inflasi," kata Wahyudi kepada VIVA.

Adapun dua ruas jalan tol lain yaitu Tol Makassar Seksi IV dan Cikampek-Palimanan, penyesuaian tarifnya sudah ditetapkan sebelumnya melalui Keputusan Menteri PUPR.

Wahyudi mengatakan, selain menggunakan hitungan inflasi per tahunnya, penyesuaian tarif tol juga dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap standar pelayanan minimum (SPM) jalan.

Berikut daftar lengkap jalan tol yang akan naik.

1. Gempol-Pandaan
2. Tangerang-Merak
3. Palimanan-Kanci
4. Cipularang
5. Padaleunyi
6. JORR (W2 utara, non S dan seksi S)
7. Pondok Aren-Ulujami
8. Serpong-Pondok Aren
9. Makassar Seksi I dan II
10. Belawan-Medan-Tanjung Morawa
11. Surabaya-Gempol
12. Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok (dalam kota)
13. Semarang ABC.

Tarif Empat Ruas Tol Naik

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kepala BPJT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Herry Trisaputra Zuna, mengatakan, dari 13 ruas yang sedang dilakukan evaluasi penyesuaian, empat ruas dipastikan dilakukan peningkatan tarif.

Empat dari 13 ruas tol tersebut sudah mengalami penyesuaian tarif antara lain pada ruas tol Tangerang-Merak, Cikampek-Palimanan, Makassar seksi IV, dan Gempol-Pandaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut