'Jurus Sakit' Setya Novanto di Sidang Perdana
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Mengenakan kemeja warna putih dilengkapi dengan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, mantan Ketua DPR Setya Novanto tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Rabu pagi, 13 Desember 2017. Novanto tampak dikawal petugas kepolisian, dan dipapah oleh dua orang petugas KPK.
Jalannya terlihat pincang, tubuhnya lemas, dan mukanya pucat. Meski demikian, petugas KPK tidak banyak membuang waktu. Begitu menginjakkan kaki di pengadilan, mereka segera membawa pria yang hingga saat persidangan masih tercatat sebagai ketua umum Partai Golkar itu ke dalam ruang sidang.
Pada Rabu itu, Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang perdana kasus korupsi e-KTP yang turut menjerat Setya Novanto. Agendanya adalah pembacaan dakwaan kepada yang bersangkutan. Penyidangan perkara ke pengadilan tersebut setelah KPK menahan Novanto sejak Jumat, 17 November 2017, atau hampir satu bulan yang lalu.
Namun, setelah sidang dimulai pada pukul 10.10 WIB, Novanto yang duduk di kursi pesakitan itu terus menundukkan kepalanya. Dia juga tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan hakim.
"Nama lengkap saudara? Apakah nama lengkap saudara Setya Novanto?" tanya Ketua Majelis Hakim, Yanto.
Sayangnya, Novanto tidak bereaksi. Dia hanya terdengar batuk, dan dengan menggunakan tangan kiri menempelkan sebuah tisu untuk menutupi mulutnya.
Melihat situasi tersebut, jaksa KPK Irene Putrie pun bersuara. Dia meyakini bahwa Setya Novanto dalam keadaan sehat.
"Yang Mulia, kami meyakini bahwa terdakwa dalam kondisi sehat dan dapat mengikuti persidangan. Itu keyakinan kami setelah apa yang disampaikan oleh dokter Yohanes maupun ketiga dokter spesialis kami yang pada pukul 08.50, dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Irene.
Pernyataan Irene tersebut segera ditimpali penasihat hukum Setya Novanto. Mereka menyampaikan keberatan.
"Keberatan Yang Mulia. Saya kira inti persoalan orang sakit. Sekali lagi mohon supaya diberikan kesempatan untuk diperiksa oleh dokter yang lain," kata penasihat hukum, Maqdir Ismail.
Beberapa saat kemudian, Novanto meminta izin kepada Majelis Hakim untuk ke toilet. Majelis Hakim mengizinkan dan memutuskan menskros sidang tersebut untuk pertama kali.
Novanto yang sudah melepas rompi oranyenya dan tinggal mengenakan kemeja putih dengan celana hitamnya itu lantas beranjak dari kursinya. Dia kembali dipapah oleh dua orang petugas KPK. Saat berjalan itu, dia terlihat lemah.