Bantuan Gaji bagi Pekerja Cair hingga Polemik Periksa Jaksa Pinangki

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool

VIVA – Kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengenai insentif bagi pekerja bergaji bulanan di bawah Rp5 juta mendapat perhatian cukup besar dari pembaca VIVA. Kebijakan ini sempat tertunda, hingga akhirnya diluncurkan secara resmi oleh Presiden Jokowi pada Kamis 27 Agustus 2020. Insentif ini diberikan kepada pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta di tengah krisis akibat pandemi COVID-19.

Brigadir Ridhal Ali Diduga Setor ke Kapolres, Madinah Diterjang Banjir Bandang

Pembaca VIVA selama kamis kemarin, juga tertarik dengan kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki. Bukan soal keduanya. Tetapi ada pihak lain yang berada dalam persoalan itu, yakni tenaga sales mobil BMW. Ia turut diperiksa. Bagaimana perannya? Bisa anda baca kembali.

Di luar itu, ada berita yang cukup menarik perhatian juga. Yakni masalah azan salat. Tapi bukan di Indonesia, melainkan di Durban. Salah seorang warga menggugat azan yang dianggapnya terlalu sering. Karena merasa terganggu dengan suara azan, ia membawa ke pengadilan dan memenangkannya. Bagiamana kronologisnya, bisa dibaca karena soal ini berada di urutan populer ketiga VIVA.

Terpopuler: Nikita Mirzani Ngaku Dikekang Rizky Irmansyah, Siti Badriah Siap Hamil Anak Kedua?

Kembali lagi ke kebijakan menggaji pekerja di bawah Rp5 juta. Alasan Presiden Jokowi bahwa penerima gaji Rp600 ribu perbulan itu, adalah mereka yang hanya aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Ini juga mendapat perhatian besar dari pembaca VIVA.

Berita populer selanjutnya adalah keputusan Kejaksaan Agung yang tidak membolehkan konfrontir Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra bila mereka menjalani pemeriksaan oleh polisi. Kok bisa?

Terpopuler: Ini yang Terjadi Jika Wanita Konsumsi Viagra, Waktu Tidur Bisa Pengaruhi Kondisi Mental

Nah, tema-tema berita tersebut adalah lima urutan terpopuler yang banyak dibaca oleh pembaca VIVA, yang kami rangkum dalam round up. Berikut lima berita paling populer:

1. Bantuan Gaji Pekerja Resmi Disalurkan, Langsung Cair Rp1,2 Juta
Presiden joko Widodo.
Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan bantuan berupa subsidi sebesar Rp600 ribu bagi para pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta. Bantuan itu diberikan hingga empat bulan ke depan.

Selengkapnya baca di sini

2. Sales BMW Ikut Diperiksa Kejagung Gara-gara Jaksa Pinangki
Jaksa Pinangki Sirna Malasari
Tim Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus telah memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra di Kejaksaan Agung pada Rabu, 26 Agustus 2020. Pasalnya, Djoko Tjandra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Selain itu, tim penyidik jaksa juga melakukan pemeriksaan terhadap orang pemasaran PT Astra International BMW Sales Operation Branch Cilandak dan Manager Station Automation System Garuda Indonesia.

Selengkapnya silahkan baca di sini

3. Warga Durban Minta Adzan Dibatasi Menang di Pengadilan

Seorang warga Durban, Chandra Giri Ellaurie yang secara terbuka mengaku menentang keyakinan Islam, memenangkan kasus pembatasan adzan. Sebelumnya, Ellaurie membawa sebuah lembaga keagamaan Muslim di dekat rumahnya ke pengadilan akibat suara adzan yang dianggap "mengganggu" hidupnya.

Selengkapnya, baca di sini

4. Jokowi Ungkap Alasan Subsidi Gaji Rp600 Ribu Diberikan ke Peserta BPJS
BPJS Ketenagakerjaan
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulannya bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta, diberikan dengan syarat kepada para penerima. Syarat yang ditentukan, disampaikan Jokowi, yakni kepada para pekerja terdaftar dan rajin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Lanjutkan baca di sini

5. Kejagung Larang Konfrontir Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) berhasil ditangkap polisi di Malaysia.
Penyidik Bareskrim Polri berencana memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka pada Kamis 27 Agustus 2020. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Kejasaan Agung pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki terkait perkembangan penyidikan untuk mendalami pihak lain yang diduga menerima aliran dana dari Djoko Tjandra.

Ingin tahu lebih lengkap? Yuk baca di sini. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya