Perlahan Arab Saudi Longgarkan Lockdown, Bagaimana Kondisi Mekah?

Ilustrasi suasana di Kabah, Masjidil Haram, Arab Saudi.
Sumber :
  • Haramain

VIVA – Kabar gembira dari Arab Saudi. Pemerintah Saudi telah melonggarkan aturan lockdown yang sempat diberlakukan ketat di provinsi timur Qatif bulan lalu. Lockdown sebelumnya diberlakukan sebagai bagian dari langkah-langkah untuk memutus penyebaran virus corona baru, COVID-19.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Mulai hari Kamis lalu 30 April 2020, keluar masuk Qatif telah diizinkan. Orang-orang di dalam provinsi juga diizinkan untuk pergi keluar setiap hari dengan aturan mulai pukul 9 pagi waktu setempat hingga hingga pukul 5 sore.

Dikutip laman Gulf News, Seorang pejabat Kementrian Dalam Negeri mengatakan, langkah-langkah terbaru ini diambil sebagai bagian dari hasil upaya kerajaan Arab Saudi melawan pandemi coronavirus atas dasar rekomendasi badan kesehatan.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Awal pekan ini, Raja Saudi Salman Ibn Abdul Aziz memerintahkan pencabutan sebagian dari jam malam nasional yang diberlakukan karena virus corona. Namun, Kota Suci Mekah tetap dikunci 24 jam. 

Dekrit kerajaan juga memungkinkan beberapa kegiatan ekonomi dan komersial untuk dilanjutkan mulai dari Rabu hingga 13 Mei 2020. Mereka termasuk toko grosir dan eceran, pusat perbelanjaan, perusahaan konstruksi dan pabrik.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

Sebelumnya, Arab Saudi melaporkan ada 1.344 kasus virus corona baru. Total kasus coronavirus Arab Saudi melonjak menjadi 24.097 setelah 1.344 orang dinyatakan positif. 

Pihak berwenang terus mendesak warganya untuk tetap tinggal di rumah kecuali untuk hal yang mendesak, meskipun pihak kementrian telah melonggarkan beberapa pembatasan dan jam malam di awal Ramadhan.

Warga dan penduduk diizinkan keluar untuk kebutuhan yang diperlukan antara pukul 9 pagi dan 5 sore. Meski lockdown mulai dilonggarkan, tetapi harus mematuhi langkah-langkah pencegahan seperti mengenakan masker dan tetap melakukan jaga jarak sosial.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya