Dua Penyebar Video 'Ariel-Luna' Dibekuk

Luna Maya dan Ariel NOAH.
Sumber :
  • Antara/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Mabes Polri telah mengamankan dua orang yang diduga menyebarkan video porno mirip artis Ariel 'Peterpan', Luna Maya, dan Cut Tari. Kini, kedua orang itu sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

"Sudah di Mabes Polri. Sedang ada dua orang yang ada interogasi dan pemeriksaan terkait video porno yang menghebohkan akhir-akhir ini," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jendereal Polisi Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 17 Juni 2010.

Namun demikian, Edward tidak menyebutkan identitas kedua orang maupun tempat penangkapan kedua orang yang diduga menyebarkan video porno mirip ketiga artis tersebut.

"Saya membenarkan ada dua yang diduga ada kaitannya penyebaran didalami di Mabes Polri," ujar dia. Tapi, belum disebutkan apakah dua orang sudah menjadi tersangka atau masih saksi.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan video porno itu diunggah dari dua kota, yaitu Bandung, Jawa Barat dan Kendari, Sulawesi Tenggara.

Tiga artis itu sendiri sudah membantah keras terlibat sebagai lakon dalam video mesum itu. Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. (umi)

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Berita Favorit Lainnya:

1. Bagir Manan: Jangan Hakimi Luna Maya
2. Pasca Video Seks, Cut Tari Muncul di Twitter
3. Terima Nonmuslim, Ini Revolusi Internal PKS
4. Kenapa Amerika Boikot Rokok Kretek Indonesia
5. Maradona: Pele Harusnya Kembali ke Museum
6. 7 Tipe Pria Tak Layak Dinikahi

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024