Kasus Agung Setiawan

Bukti Marcella Zalianty dan Ananda Kurang

VIVAnews - Kasus penculikan, penyekapan, dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Agung Setiawan belum usai. Kasus yang melibatkan Marcella Zalianty dan Ananda Mikola ini masih berstatus P19. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyatakan ada sejumlah hal yang harus dilengkapi penyidik.

Berkas pemeriksaan Ananda dan Marcella belum lengkap secara material dan formal. "Ada bukti yang kurang berupa keterangan saksi. Formalnya, ada berita acara pemeriksaan yang belum lengkap." Demikian diungkap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Tris Sumardi kepada VIVAnews, Selasa 6 Januari 2009 malam.

Menurut Tris, pihaknya menerima berkas dua selebriti itu pada 24 Desember 2008. Karena adanya kekurangan, pihak Kejaksaan Negeri mengembalikan berkas kepada penyidik di Mapolda Metro Jaya.

Tris menambahkan, menurut Undag-undang yang berlaku, polisi diberi waktu 14 hari untuk melengkapi kekurangan dan menyerahkannya kembali ke Kejaksaan. Waktu terhitung sejak tanggal penyerahan berkas ke Kejaksaan.

Tenggat waktu jatuh pada Rabu 7 Januari 2009. Tris membenarkan, namun belum dapat memberikan kepastian kapan mereka akan menerima pelimpahan berkas dari Polisi.

Jika kelak dinyatakan lengkap, status berkas aktris dan pembalap nasional itu berubah menjadi P21. Bukti dan tersangka, pun akan diserahkan Polisi ke pihak Kejaksaan.

Marcella ditahan di Mapolres Jakarta Pusat sejak Kamis 4 Desember 2008. Sementara Ananda sudah terlebih dahulu mendekam di tempat yang sama dengan teman dekatnya itu.

Menurut informasi terakhir dari pihak Kepolisian, ada tujuh tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Marcella, Ananda, Sergio -adik Marcella- dan empat karyawan kantor bintang 'Under The Tree' tersebut.

Bandara Kansai Berhasil Cetak Rekor 30 Tahun Tanpa Kasus Kehilangan Bagasi
Shin Tae-yong

Shin Tae-yong Tidak Mau Blak-blakan Ungkap Kekesalan

Pelatih Indonesia U-23, Shin Tae-yong mengaku ada rasa kesal saat anak asuhnya bermain melawan Uzbekistan U-23 dalam semifinal Piala Asia U-23 2024, semalam.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024