Peterpan Syok Ariel Divonis 3,5 Tahun Penjara

Ariel menghampiri penggemarnya di PN Bandung
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara dalam kasus asusila yang melibatkan Nazriel Irham alias Ariel. Putusan hakim itu mengejutkan banyak pihak termasuk para personel Peterpan. Mereka kecewa dengan putusan tersebut.

"Kecewa pasti. Kita semua syok dengan putusan ini. Coba lihat saja, Luna saja sampai menangis. Ariel di sini kan hanya korban," kata Manajer Peterpan, Budi saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin 31 Januari 2011.

Budi mengatakan sedang berpikir-pikir engajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan kepada vokalis Peterpan tersebut. Manajeman Peterpan ingin membahas masalah tersebut dengan pengacara hukum Ariel, OC Kaligis. "Kita mau dirundingkan dulu," ucapnya.

Budi juga tak kuasa menahan sedihnya. Meski tak terang-terangan menangis, mata pria bertubuh besar ini tampak merah dan wajahnya pun terlihat pucat.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

"Dengan hukuman ini berarti penggemar harus kehilangan karyanya sementara waktu," ujarnya.

Kesedihan tak hanya milik Luna dan para personel Peterpan. Para penggemar setia Ariel yang dikenal dengan nama 'Sahabat Peterpan' juga ikut menangis. Penggemar yang terdiri para remaja putri itu terlihat lemas dan tak bisa menutupi kesedihan mereka saat idolanya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara. (umi)

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Baca juga: Perawatan Kecantikan Paling Menjijikkan

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024