VIVAnews - Polisi sudah menyerahkan berkas kasus penculikan, penyekapan, dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Agung Setiawan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dari tujuh tersangka, baru berkas Marcella dan Ananda yang diserahkan. Itu pun dikembalikan lagi ke penyidik Polres Jakarta Pusat karena belum lengkap.
Partahi Sihombing, kuasa hukum Agung mengatakan pihaknya sudah menemui pihak Kejaksaan. Terungkap bahwa berkas lima tersangka lain belum diserahkan penyidik.
Kejaksaan, kata Partahi, menginginkan berkas ketiga pelaku lapangan yang harus dikirim terlebih dahulu. Karena kasus ini berawal dari dugaan penculikan.
"Bagaimana mereka bisa dibuktikan sebagai pelaku, kalau pelaku lapangan berkasnya belum masuk," ujar Partahi pada VIVAnews di Hotel Manhattan Jalan Profesor Dr Satrio, Jakarta Selatan, Rabu 7 Januari 2009.
Seperti diberitakan sebelumnya, Marcella dan Ananda bersikeras tak terlibat aksi penculikan, maupun perbuatan tidak menyenangkan terhadap Agung Setiawan.
Sementara menanti polisi melengkapi berkas kelima tersangka, penyidik jua harus berpacu dengan tenggat waktu penahanan aktris dan pembalap nasional tersebut.
Menurut Undang-undang yang berlaku, lanjut Partahi, Polisi masih memiliki sisa waktu 27 hari untuk menahan Marcella. Sisa waktu itu harus digunakan Polisi untuk melengkapi berkas-berkas. "Kalau tidak segera lengkap, kuat kemungkinan Marcella dan Ananda akan bisa bebas," Partahi berujar.
Selain Marcella dan Ananda, lima tersangka lain adalah, tiga pegawai kantor Marcella, sang adik Sergio dan seorang lainnya sedang dag dig dug.
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Terpopuler: Teuku Ryan Tulis Pesan Haru Buat Anak dan Respons Ammar Zoni, Irish Bella Dijodohkan
Gosip
3 Mei 2024
Sejumlah artikel terpopuler di kanal Showbiz VIVA.co.id mengundang perhatian hingga menjadi artikel dengan banyak pembaca. Apa saja artikelnya? Yuk simak!
Rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan yang menikah pada November 2021 berakhir pada perceraian. Setelah Ria Ricis mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan.
Sarwendah sudah dua bulan belakangan ini tinggal bersama adik kandungnya dan tidak serumah dengan Ruben Onsu.
Peramal kenamaan Hard Gumay menyebut akan ada kasus serupa di kalangan artis. Diungkapnya, bahwa akan ada aktor berinisial A yang akan kembali terseret kasus narkoba.
Geger TikTokers Bima Yudha Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Responsnya Dinilai Berkelas
Gosip
3 Mei 2024
Influencer Bima Yudho Saputro kembali jadi sorotan pengguna media sosial TikTok. Kali ini Bima mengunggah tentang dirinya yang dapat tawaran kerjasama dari Bea Cukai
Selengkapnya
Partner
Anda Dapat Saldo DANA Kaget Rp500 Ribu Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, Segera Tarik Disini
Bandung
9 menit lalu
Anda pengguna DANA akan mendapatkan saldo DANA kaget secara gratis tanpa syarat. Saldo sebesar Rp500 ribu itu bisa langsung cair hari ini Jumat 3 Mei 2024 jika anda berun
Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung April 2024 tercatat mengalami deflasi 0,01% (mtm), lebih rendah dibandingkan Maret 2024 yang tercatat mengalami inflasi.
10 Parpol Yang Duduk di Kursi DPRD Banten
Banten
15 menit lalu
KPU Banten resmi menggelar pleno penetapan raihan kursi DPRD Banten. Total, ada 10 partai politik (parpol) yang lolos ke legislatif tingkat Provinsi Banten.
Sekretaris Pedang IX Pasar Induk Among Tani, Arif Setiawan menjelaskan, pihaknya menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak UPT Pasar Induk Among Tani dengan
Selengkapnya
Isu Terkini