- VIVAnews/Gestina Rachmawati
VIVAnews - Kasus pengeroyokan yang dialami dua awak Global TV, yang diduga dilakukan Ahmad Dhani dan beberapa anak buahnya, di depan rumah Mulan Jameela dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Setelah (lapor) ke Polsek Kebayoran, kami melakukan visum. Setelah visum kami langsung ke Polsek lagi. Tapi akhirnya kami memutuskan untuk membuat laporan ke Polda," kata Penanggung Jawab Produksi News Global TV Eric Kurniawan saat dihubungi VIVAnews.com, Selasa, 1 Maret 2011.
Eric mengatakan mereka melaporkan Dhani karena bos Republik Cinta Manajemen itu diduga melakukan tindak kekerasan terhadap kamerawan dan reporter, Noviyandi Kurniawan dan Syahriani. "Ada upaya perampasan kamera. Kaset kami dirampas dan dilempar. Kemudian kunci mobil juga sempat dirampas. Dari hasil visum juga terdapat beberapa luka cakar di bagian pundak dan leher," ungkapnya.
Kasus ini bermula, ketika awak Global TV hendak melakukan reportase terkait kabar Mulan telah melahirkan. Mereka mengambil gambar rumah Mulan Jameela yang berseberangan dengan studio milik Dhani.
Noviyandi mengaku kameranya hendak dirampas sejumlah pemuda setelah mengabadikan mobil yang ditumpangi Dhani memasuki halaman rumah Mulan. Baju Yandi sobek dan badannya lebam-lebam karena mempertahankan kamera.
Global TV akan membawa kasus ini ke Dewan Pers. Pemimpin Redaksi Global TV Siane Indriani menyatakan, dalam pertemuan dengan Dhani di Markas Polsek Kebayoran, kedua pihak bersepakat kasus ini juga akan diajukan ke Dewan Pers. "Kami akan mengajukan ke Dewan Pers karena ada perbedaan versi," kata Siane saat ditemui di Polsek Kebayoran pagi ini.
VIVAnews telah menghubungi manajer Ahmad Dhani, Iwan, untuk memintai tanggapannya. Namun, telepon selularnya tidak diangkat. Begitu juga dengan Samsul Huda, pengacara Ahmad Dhani. (adi)