Status Hukum Andhika-Kangen Band Tak Jelas

Andika dan Izzy Kangen Band
Sumber :
  • ANTARA/ Dhoni Setiawan

VIVAnews - Status hukum Andhika dan Izzy, dua personil Kangen Band sampai saat ini belum jelas. Oleh polisi, mereka dinyatakan terbukti mengkonsumsi narkoba jenis ganja dan diwajibkan menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi.

Bruno Fernandes ke Barcelona, De Jong ke Manchester United

Untuk itu, pengacara keduanya, Fery Juan, SH, Rabu ini, 16 Maret 2011, mendatangi kantor BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk meminta penetapan pengadilan tentang status kedua kliennya. "Walaupun direhabilitasi, dia tetap harus mendapat penetapan pengadilan. Untuk mendapatkannya harus ada proses dari BNN," kata Juan.

Menurut Ferry, proses pemeriksaan sejauh ini berjalan dengan baik. Kepolisian akan melakukan penyelidikan tambahan Jumat mendatang di Lido.

Meski mengikuti rehabilitasi, Fery mengatakan polisi tidak menjamin Andhika dan Izzy bisa lolos sama sekali dari jerat hukum. Kemungkinan, mereka dapat keluar dari pusat rehabilitasi lebih cepat. "Mekanisme pengobatan pastinya sama. Akan tetapi kondisi tubuh manusia kan berbeda-beda. Ada kemungkinan mereka dapat lekas sembuh," katanya. (Laporan: Harwanto Bimo Pratomo | kd)

Galangan kapal milik Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat

Galangan Kapal Panji Gumilang Masih Disegel, Alvin Lim Kritik Pemkab Indramayu

Sejak 20 Juli tahun 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah menyegel Galangan Kapal milik pimpinan ponpes Al Zaytun Panji Gumilang karena dinilai tak miliki izin.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024