Machicha Diuntungkan Penolakan Itsbat Nikah

moerdiono wafat
Sumber :
  • ANTARA/Pandu Dewantara

VIVAnews -  Kasus mantan Mensesneg, almarhum Moerdiono dengan pedangdut era 1980-an, Machica Mochtar, masih terus berlanjut. Kuasa hukum almarhum Moerdiono, OC Kaligis mengatakan Muhammad Iqbal bukanlah anak dari Moerdiono.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Machica, Rusdianto Matulatuwa tak mau ambil pusing. Baginya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jauh lebih penting.

"Bagi kami adalah bagaimana merealisasikan yang ada di depan. Jadi lebih baik kami menyimpan energi. Dan apabila pihak keluarga yang saya tidak tahu siapa itu, keberatan terhadap putusan MK ini, silakan saja gugat kembali ke MK," kata Rusdi saat ditemui di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.

Rusdi juga tak menanggapi pernyataan OC Kaligis mengenai permohonan Itsbat nikah atau pengesahan pernikahan. Hal ini diajukan Machica dan ditolak di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 18 Januari 2008 lalu.

Terpopuler: Pengakuan Mengejutkan Shin Tae-yong, Pertemuan Justin Hubner dan Zahra

Menurutnya, fakta di persidangan mengakui bahwa pernikahan itu pernah terjadi. Akan tetapi persidangan tak menerima itsbat karena Moerdiono masih terikat pernikahan.

"Jadi pernyataan itu sangat menyesatkan, makanya teliti dong. Dan kami juga diuntungkan sebenarnya karena penolakan itu, kami jadi bisa beranjak ke MK," kata Rusdi dengan tegas.

Machica juga mengaku tak takut dilaporkan oleh pihak keluarga almarhum Moerdiono, atas tudingan pencemaran nama baik. Machica tetap fokus menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pokoknya Anda semua yang menilai sendiri, siapa yang bermain di belakang ini. Mari kita selesaikan dengan Bismillah. Apa yang saya perjuangkan ini akan kami terus lanjutkan," kata Machica. (umi)

Ilustrasi perawatan wajah/skincare.

Terpopuler: Saran Dokter Soal Skincare sampai Wulan Guritno Masih Alami Bereakout

Round-up dari kanal Lifestyle pada Kamis, 9 Mei 2024. Salah satunya tentang tips dari dokter dalam memilih skincare.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024