Inul Siap Hadapi Gugatan Rp 5,5 Triliun

VIVAnews - Pemilik Karaoke Inul Vista, Ainur Rohiman alias Inul Daratista mengaku siap menghadapi gugatan Yayasan Guru Nahum Situmorang. Inul dituding melanggar hak cipta lagu-lagu ciptaan komponis Guru Nahum Situmorang yang memiliki hak atas cipta atas 171 lagu.

"Ya kita lihat saja nanti dalam sidang perdananya. Saya dan istri sudah siap meladeninya," kata Suami Inul, Adam Suseno melalui smsnya kepada VIVAnews, Senin 16 Februari 2009.

Inul melalui Adam menyatakan gugatan Yayasan Guru Nahum Situmorang tidak lebih bertujuan mencari popularitas semata. Hal itu kata Adam terlihat dari langkah mereka yang langsung mengadu pada media. "Kalau memang benar mencari keadilan bukan media yang dituju," tulis pria berkumis itu.

Gugatan didaftarkan Jumat 6 Februari lalu. Sidang perdana akan digelar Senin 23 Februari di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain menggugat Rp 5,5 triliun, Yayasan meminta pengadilan menyita aset rumah Inul di Pondok Indah dan 20 cabang Inul Vizta.

Saat ditanya kemungkinan pihak Inul telah membayar royalti ke Lembaga Karya Cipta Indonesia (KCI), Pihak Yayasan mengatakan KCI selama ini tidak membayarkan royalty ke Yayasan, sehingga akan turut menjadi tergugat.

Sebelumnya Inul juga pernah digugat dengan dugaan melakukan pembajakan yang diadukan Deddy Dores dan Obbie Messakh.

May Day, Kapolri Janji Ada Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh
Tunggal putra Indonesia Jonatan Christie

Perempat Final Thomas Cup 2024: Indonesia Vs Korea Selatan

Indonesia vs Korea Selatan akan tersaji di perempat final Thomas Cup 2024. Hasil ini ditentukan melalui drawing yang dilangsungkan pada Rabu malam WIB 1 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024