Fiqih Alamsyah Ajukan 12 Saksi Lawan Dimas Anggara

Dimas Anggara
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor Dimas Anggara kepada rekan bisnisnya, Fiqih Alamsyah, masih terus diproses di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.

Maternity Shoot, Nadine Chandrawinata Tampil Bak Bidadari

Pengacara Fiqih, Henry Indraguna menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah mengajukan lima orang saksi pada pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) pertama, dan lima orang saksi lainnya pada BAP kedua.

Henry menambahkan, pihaknya juga akan membawa dua orang saksi lainnya, sehingga total saksi dari pihaknya nanti akan berjumlah 12 orang.

Cara Nadine Chandrawinata dan Dimas Anggara Jaga Lingkungan

"Rencananya hari Rabu ini akan ada lagi dua saksi yang akan kita ajukan karena pada saat kejadian di lapangan, dia melihat dan mendengar sendiri perkataan dan perbuatan si artis DA ini," ujar Henry saat ditemui di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin 19 Maret 2018.

Henry menjelaskan nantinya Dimas sendiri akan diperiksa Jumat mendatang, setelah pada Rabu besok Fiqih akan kembali dimintai keterangan bersama dua saksi lainnya itu.

Dimas Anggara Mampu Bikin Michelle Ziudith Senang

"Kapan artis DA ini akan dipanggil, kurang lebih akan dipanggil hari Jumat ini paling cepat, atau paling lambat mungkin minggu depan, Senin atau Selasa," kata Henry.

Mengenai kronologi kejadiannya seperti apa, Henry pun mengaku bahwa kesaksian Opa dan Omanya Fiqih serta kesaksian dari pihak Dimas, yang diwakili kakak beradik inisial G1 dan G2, tentunya memang berseberangan.

Meski demikian, Henry memaklumi hal tersebut dan akan menyerahkan semuanya pada proses hukum dari pihak kepolisian.

"Mereka melakukan pembelaan, dan dugaan kami memutarbalikkan fakta di lapangan. Tapi itu sah-sah aja dilakukan oleh mereka," kata Henry.

"Yang jelas, dengan kejadian ini maka saksi kami perkuat lagi, sehingga dijadikan 11 sampai 12 saksi lagi dari kita," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya