Dugaan Pemalsuan Dokumen Nikah, Kriss Hatta Panik Bila di Penjara
- VIVA/ Laras Devi Rachmawati
VIVA – Telah berstatus sebagai tersangka, pembawa acara sekaligus aktor, Kriss Hatta, rupanya sempat merasa panik, jika ia ditahan pihak Kepolisian atas tuduhan pemalsuan dokumen pernikahan yang dilayangkan Hilda Vitria.
Baru saja selesai dari pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini, Senin 19 November 2018, selama 7,5 jam di Polda Metro Jaya, Kriss mengaku lega.
Menurutnya, pemeriksaan kali ini bersifat santai, bahkan ia sempat menunggu sambil menikmati beberapa makanan, seperti satai dan mi instan. Terlepas dari santainya pemeriksaan, rupanya Kriss sempat merasa gelisah, apabila langsung ditahan usai pemeriksaan.
"Santai ya, kebetulan pertanyaannya yang sudah ditanyain pas BAP (berita acara pemeriksaan) yang pertama, jadi ya kayak bercerita aja sih. Seru kok di atas, enggak ada yang gimana-gimana. Kita malah ketawa-ketawa, makan satai, mi instan," kata Kriss.
"Cuma lama aja prosesnya, cukup lumayan lama, bisa dibilang 7,5 jam di dalam. Terus deg-degan gimana nih kalau ditahan, besok kerjaan gue gimana nih? Tetapi, untungnya penyidik baik," tuturnya.
Pertama kali menghadapi kasus hukum seperti ini, merupakan salah satu alasan Kriss merasa was-was akan nasibnya yang sewaktu-waktu mendekam di bui.
"Soalnya gimana ya, pertama kali kan ada kasus kayak gini. Kalau sampai ditahan, kan cukup mengagetkan aku beserta keluarga. Ditambah lagi, aku tulang punggung keluarga. Kalau ditahan, mau jadi apa keluarga aku. Ya aku berdoa saja kepada yang Maha Kuasa, supaya diberikan kemudahan," tutur Kriss.