Komedian Polo Ungkap Alasan Zul Zivilia Jadi Pengedar Narkoba

Zul, vokalis band Zivilia, saat ditangkap polisi.
Sumber :
  • Ichsan/VIVA.co.id

VIVA – Kasus hukum vokalis band Zivilia, Zul, karena terbukti menggunakan narkoba kini terus berlanjut. Bahkan, beredar kabar jika Zul terancam hukuman mati atas hal tersebut. Tak hanya menggunakan barang haram, Zul rupanya juga sebagai pengedar narkoba.

Kabar Terbaru Zul Zivilia Nyanyi di Dalam Lapas Hibur Napi

Komedian Polo, yang sebelumnya juga sempat terjerat kasus hukum akibat kepemilikan narkoba pada tahun 2004 turut berkomentar terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh pelantun Aishiteru tersebut.

"Jadi gini ya memang itu mata rantai atau lingkaran setan yang sebetulnya kita harus betul-betul saling bekerja sama satu sama lain, sesama masyarakat jangan cuek," ujarnya.

Mau Sidang Kasus Narkoba, Zul Zivilia Kangen Anak

"Jangan mimpi (menggunakan narkoba) karena ketika orang istilahnya mulai mimpi, akhirnya merambah ke pengen tahu. Kalau sudah pengin tahu, akhirnya mencoba. Kalau sudah mencoba, menikmati, kalau sudah menikmati, ketergantungan," lanjutnya saat berada di kawasan Mampang, 12 Maret 2019.

Menurut Polo, semakin sering seseorang menggunakan narkoba, maka akan semakin habis pula uang yang harus dikeluarkan untuk membeli barang tersebut, hingga akhirnya akan mengupayakan segala cara supaya tetap bisa memakai narkoba.

Tangisan Zul Zivilia Saat Tahu Istrinya Banting Tulang Demi Keluarga

"Kalau sudah ketergantungan ini kan duit enggak mungkin penuh terus. Makin surut, keuangannya. Kalau keuangannya mulai habis, yang tadinya sebagai pengguna dia akan mencari cara untuk bagaimana bisa membiayai penggunaannya," kata dia.(row)

Dari situ, Polo menyimpulkan jika salah satu alasan Zul nekat menjadi pengedar karena keuntungan besar yang ia dapat.

"Yang terjadi akhirnya apa? Mulai menjadi pengedar, kalau sudah pengedar pengin gede lagi ya jadi bandar. Apa iya sih kita-kita ini untuk satu kebiasaan buruk ingin mengorbankan nyawa dan keluarga," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya