Johnny Depp Klaim Ada Saksi dan CCTV, Bukti Amber Heard Pelaku KDRT

Johnny Depp
Sumber :
  • Warner Bros. Pictures

VIVA – Perselisihan antara Johnny Depp dan mantan istrinya, Amber Heard, makin bergulir panas. Setelah Heard menulis pengakuan tentang kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya, Johnny Depp balik menggugat dan menuding bintang Aquaman itu berbohong.

Giring Disindir Soal JIS, Luna Maya Baikan Sama Ariel NOAH

Alih-alih sebagai korban, Depp menyebut bahwa Amber Heard adalah pelaku kekerasan dalam rumah tangga mereka. Terbaru, tim kuasa hukum Depp muncul dengan sejumlah klaim bukti dan saksi.

Dikutip dari NME, pihak Johnny Depp menegaskan bahwa tudingan Amber Heard adalah hoax yang dilebih-lebihkan. Mereka mengklaim, tuduhan Heard sudah disangkal oleh dua orang polisi yang berbeda, saksi netral yang sudah disumpah, dan 87 video CCTV terbaru.

Amber Heard Diduga Jadi Orang Ketiga yang Bikin Jason Momoa Cerai

Gugatan itu menyebut bahwa Heard adalah pelaku KDRT karena menyerang Depp beberapa kali, termasuk secara kasar melempar botol vodka ke arah aktor Fantastic Beasts itu hingga menyebabkannya terluka di bagian jari tengah tangan kanan dan meremukkan tulangnya.

Akibat kejadian itu, Johnny Depp sampai diminta melakukan operasi. Heard pun dikabarkan meninju Depp ketika dia sedang berada di tempat tidur, sering menendangnya, dan serangan lainnya.

Amber Heard dan Pacar Wanitanya Putus Pasca 2 Tahun Pacaran

"Tidak menyadari ada tim keamanan Depp yang tak jauh di sana, Heard bohong jika dia mulai teriak, 'Berhenti memukulku, Johnny.' Fitnahnya memuncak bahwa Depp memukulnya dengan ponsel dan menghancurkan rumah. Banyak saksi atas hoax ini saat itu," begitu pernyataan tim hukum Depp.

Pengacara Heard, Eric M. George mengatakan bahwa aksi ini adalah cara terbaru Johnny Depp untuk membungkam Amber Heard. "(Tapi) dia tidak akan diam." katanya.

Tim kuasa hukum Amber Heard pun mengaku akan terus melawan gugatan tersebut dan mengakhiri perlakuan keji dari Depp dan timnya. (row)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya