Alasan Romantis Rius Vernandes Bikin Video di Maskapai Garuda

Vloger Rius Vernandes (kanan)
Sumber :
  • Instagram/@rius.vernandes

VIVA – Maskapai Garuda Indonesia jadi sorotan karena menulis daftar menu dengan tulisan tangan di secarik kertas. Hal tersebut diketahui dari video ulasan seorang YouTuber asal Indonesia bernama Rius Vernandes dan tunangannya, Elwiana Monica saat menumpang kelas bisnis Garuda Indonesia rute Sydney – Denpasar – Jakarta.

Angkasa Pura Investigasi Penyebab Pesawat Garuda Keluar Lintasan

Tidak lama setelah unggahan Rius viral, pihak Garuda Indonesia mengeluarkan larangan mendokumentasikan kegiatan di pesawat. Sementara itu, lewat akun Instagram @rius.vernandes, Rius mengungkapkan alasannya mengambil gambar di pesawat.

Selain membuat konten ulasan, Rius merasa perjalanannya bersama Elwiana kali ini sangat istimewa. Sebab ia baru saja melamar wanita yang berprofesi sebagai pramugari Singapore Airlines tersebut.

Soal Putusan Sidang KPPU, Begini Tanggapan Dirut Garuda
Garuda Indonesia Klarifikasi Isu Masker Awak Kabin Diganti Face Shield

Flight kemarin ini sebenarnya sangat penting banget buat gw. Gw tau gw mau lamar @elwianamonica di Sydney, jadi gw mau buat pengalaman dari awal pergi sampe pulang mengesankan buat kita,” tulis Rius Vernandes dalam unggahan foto bersama Elwi pada Selasa, 16 Juli 2019.

Rius pun menambahkan, “Makanya juga gw udah book ticket Business Class dari jauh-jauh hari. Gw mau mengabadikan semua moment-moment, dari pesawat sampe proses lamaran biar nanti gw bisa gw kasih liat ke anak-anak gw,” ungkapnya.

Di akhir keterangan foto, Rius mengungkapkan permintaan maaf kepada semua pihak terkait, “Maaf buat teman-temen blogger, vlogger dan teman-teman lain yang hanya ingin mengabadikan moment kalian di pesawat. Semoga ini bukan foto terakhir kita di @garuda.indonesia.

Sementara itu diketahui, saat ini Rius Vernandes dan Elwiana Monica sudah mendapatkan surat panggilan dari Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya