Titipan Zul Zivilia pada Sang Istri Jelang Sidang Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (ketiga kanan) berbincang dengan tersangka vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul (kedua kanan) saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Sidang kasus narkotika yang menjerat Zulkifli yang merupakan vokalis grup musik Zivilia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 30 September 2019 akan kembali berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polisi Ungkap Zul Zivilia meski di Penjara Tetap Dikirim Uang oleh Fredy Pratama

Zul tiba bersama tahanan lain. Sang istri, Retno Paradinah, dan anaknya yang telah menunggu langsung menghampiri Zul yang telah berada dalam ruangan sel sementara.

Pantauan tim VIVA, Retno terlihat memberikan dua buat nasi kotak dan kemeja putih yang merupakan titipan dari Zul. Terlihat Zul yang menggunakan peci putih menerima nasi kotak yang titipkan oleh sang istri kepada salah satu penjaga.

Zul Zivilia Mengaku Sudah Jujur ke Polisi Soal Fredy Pratama: Tahu, Kenal Lama

"Ini aja Pak titip, dia belum makan dari pagi," ujar Retno kepada salah satu penjaga, Senin, 30 September 2019.

Diketahui sebelumnya, Zul di tangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Pada 28 Februari 2019 lalu. Ia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi. 

Bareskrim Periksa Zul Zivilia Terkait Jaringan Narkoba Fredy Pratama Hari Ini

Zul dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia pun terancaman hukuman mati dan denda paling sedikit Rp1 miliar, paling banyak Rp10 miliar.

Zul Zivilia.

Jadi Kaki Tangan Fredy Pratama, Ini Peran Zul Zivilia

Zul Zivilia sudah lumayan lama jadi kaki tangan dari Fredy Pratama.

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2023