Bareskrim Periksa Zul Zivilia Terkait Jaringan Narkoba Fredy Pratama Hari Ini

Zul Zivilia
Sumber :
  • VIVA/ Wahyu Firmansyah

Jakarta - Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia diperiksa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (BareskrimPolri perihal kasus narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

Satgas Pangan Polri Sidak Gudang Bawang Merah di Brebes, Awasi Penimbunan

“Betul (Zul Zivilia diperiksa hari ini),” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Kamis 5 Oktober 2023.

Meski begitu, eks Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu tidak berkata lebih jauh terkait hal tersebut. Dia minta bersabar sampai pemeriksaan rampung. Zul sendiri diketahui merupakan terpidana kasus narkoba. Dirinya masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur.

Polri Bakal Pindahkan Personel ke IKN Mulai Pertengahan 2024

Zul Zivilia.

Photo :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah

Sebelumnya diberitakan, jaringan narkoba internasional kelas kakap lintas negara dengan bosnya yang bernama Fredy Pratama berhasil diungkap Polri.

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh dan 5 Terdakwa Dituntut Mati di PN Medan

Bos narkoba jaringan internasional kelas kakap, Fredy Pratama punya beberapa nama samaran. Hal itu untuk mengelabui polisi.

"Namanya Fredy Pratama alias Miming," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada kepada wartawan, Rabu, 13 September 2023.

Tampang bos narkoba jaringan internasional Fredy Pratama

Photo :
  • Istimewa

Adapun nama samaran dari Fredy Pratama adalah The Secret, Cassanova, Air Bag hingga Mojopahit. Fredy Pratama mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand. Daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur. Lantaran itu, Polri bekerja sama dengan polisi dari negara Thailand dan Malaysia.

Wahyu Widada mengatakan pihaknya menyita aset dari jaringan ini dengan nilai mencapai angka Rp10,5 triliun. Aset terdiri dari barang bukti maupun narkotika yang berhasil disita kalau diuangkan.

"Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar dan tidak dikonversikan barbuk narkoba dan aset TPPU nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 triliun selama 2020-2023," ucap dia kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya