Tertunduk, Lucinta Luna Saksikan Barbuk Narkobanya Dimusnahkan

Lucinta Luna.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Artis kontroversial Lucinta Luna pada hari ini Rabu, 19 Februari 2020, tampak menghadiri acara pemusnahan narkoba yang dilakukan di Polda Metro Jaya.

Bantah 3 DPO Kasus Vina Anak Anggota Polri, Kombes Jules: Korban Eki yang Anak Polisi

Lucinta dihadirkan bersamaan dengan para tersangka kasus narkoba lainnya untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti yang membuat artis tersebut masuk penjara.

Dalam kesempatan tersebut, pelantun single Bobo Dimana tampak memakai topi, masker, baju oranye dan enggan menjawab pertanyaan awak media. Ia duduk tertunduk di sebelah tersangka FLO, pemasok narkobanya.

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula

Dalam sambutannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengatakan dengan tegas bahwa narkoba adalah barang sampah yang tidak ada gunannya.

"Ini barang sampah yang tidak ada gunanya, tidak ada harganya," ujar Tjahjo di Mapolda Metro Jaya, di lokasi.

Kata Kombes Jules Abraham soal Polisi Sembunyikan Identitas Buron Pembunuh Vina Cirebon

Sekadar informasi, barang bukti yang dimusnahkan di kesempatan itu terdiri dari narkoba jenis sabu sebanyak 288 kilogram, 1.343,3 kilogram ganja, 4,888 butir ekstasi, 1,485 butir eximer dan 349 butir tramadol. 

Seperti yang sudah diketahui, Lucinta ditangkap polisi pada Selasa, 11 Februari 2020. Lucinta ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, karena kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Hasil tes urine Lucinta Luna positif mengonsumsi ekstasi karena terdapat kandungan amphetamine dalam tubuhnya. Ia diketahui telah menggunaan narkoba jenis psikotropika itu selama satu tahun.

Pemeriksaan Sandra Dewi di Kejagung

Selain Sandra Dewi, Ini Daftar Istri Tersangka Kasus Korupsi Timah yang Diperiksa Kejaksaan

Bukan cuma artis Sandra Dewi, Kejaksaan Agung ternyata memeriksa para istri tersangka lain kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024