Imbas Corona, Pengacara Krisna Murti Batalkan Pesta Nikah Putranya

Pasangan Rafly Pagar Bumi dan Indah Rachmania Suci Amalia.
Sumber :
  • reporter

VIVA – Guna memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19, masyarakat tidak hanya diimbau untuk tetap di rumah saja. Pemerintah juga melarang melakukan kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa untuk berkumpul, salah satunya menyelenggarakan pesta pernikahan. 

Pasangan yang turut terkena imbas adalah Rafly Pagar Bumi, anak pengacara Krisna Murti, dan Indah Rachmania Suci Amalia. Mereka membatalkan pesta pernikahan yang sudah direncanakan yang seharusnya berlangsung pada 20 Juni 2020, mendatang.

"Pembatalan ini kesepakatan bersama dengan pihak perempuan (Indah Rachmania Suci Amalia) atas dasar edaran yang dikeluarkan pemerintah untuk mengurangi interaksi dengan orang banyak (social distancing)," kata Krisna Murti, di Jakarta, Minggu, 5 April 2020. 

Orangtua calon pengantin pria, Krisna Murti, SH, yang juga merupakan pengacara publik mengungkapkan, resepsi pernikahan ini sudah dipersiapkan dengan matang. Dengan mengusung konsep modern internasional, perpaduan budaya Barat dan Asia.

"Sudah kami persiapkan dari 7 bulan yang lalu dan persiapannya pun sudah sekitar 80 persen, gedung, catering dan lain-lainnya sudah banyak yang kita bayarkan," jelasnya.

Namun Krisna menambahkan, akibat pandemi ini dari pihak gedung menginformasikan kalau dalam waktu dekat tidak boleh ada aktivitas sampai dengan batas waktu yang ditentukan.

"Calon mempelai pun juga enggak masalah kok, soalnya ini kan bencana dunia," lanjut pengacara yang juga pendangdut itu. 

Menyangkut penundaan pesta ini, kedua belah pihak mengaku sudah sepakat dan tidak masalah. Ini sebagai bentuk warga negara yang patuh atas keputusan pemerintah dan ulama. Lalu, bagaimana dengan undangan? 

Ilmuwan China Ungkap Kemungkinan COVID-19 Berasal dari Manusia

"Undangan baru konsep untuk dicetak, rencana Insya Allah tamu yang kami undang sekitar tiga ribuan," tutupnya.

Ilustrasi COVID-19/Virus Corona.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Kasus konfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta kembali meningkat. Per Rabu 13 Desember 2023 tercatat ada sebanyak 131 kasus baru sehingga total kasus aktif 365 kasus.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2023