Jejak Narkoba Iyut Bing Slamet, Pernah Kantongi 0,4 gram Sabu

Ratna Fairuz Albar alias Iyut Bing Slamet (bertopi) di Bareskrim Polri
Sumber :
  • Antara/ Teresia May

VIVA – Artis Iyut Bing Slamet terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Adik dari aktor Adi Bing Slamet itu ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis malam 3 Desember 2020.

Selain Sabu, Rio Reifan Juga Konsumsi Ekstasi dan Alprazolam

Iyut ditangkap di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat. Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian menemukan barang bukti sabu.

Sebagai informasi, ini merupakan bukan kali pertama Iyut Bing Slamet ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. 

Rio Reifan Resmi Jadi Tersangka, Terbukti Miliki Sabu dan Ekstasi

Dihimpun dari berbagai sumber, Iyut juga pernah terjerat kasus penyalahguaan narkoba pada tahun 2011 lalu. Iyut ditangkap oleh pihak BNN di sebuah hotel yang berada di kawasan Mangga Besar, Jakarta, pada 8 Maret 2011.

Dari penangkapan yang dilakukan pada tahun 2011 tersebut, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,4 gram dan alat isap sabu atau bong.

Rio Reifan Tersangka Narkoba dan Langsung Ditahan, Ini Penampakannya

Pada saat itu, Iyut dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Namun, pada saat sidang yang beragendakan pembacaan vonis, Iyut akhirnya dijatuhi hukuman lebih ringan dari tuntutan JPU, yakni dihukum 1 tahun penjara dipotong masa tahanan.

Sidang kasus narkoba dengan tuntutan mati di PN Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh dan 5 Terdakwa Dituntut Mati di PN Medan

Hanisah alias Nisa (39), yang dijuluki sebagai 'ratu narkoba' asal Kabupaten Bireuen, Aceh, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana mati. Sidang tersebut berlang

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024