Ridho Rhoma Pakai Narkoba Lagi untuk Senang-senang

Rhoma Irama dan Ridho Rhoma
Sumber :
  • VIVA/Rintan Puspitasari

VIVA – Ditangkap karena kasus narkoba untuk kedua kalinya, Ridho Rhoma pun akhirnya mengungkapkan alasannya kembali mengonsumsi barang haram itu. Menurut pedangdut putra Rhoma Irama ini, ia memakai narkoba untuk bersenang-senang.

7 Artis Berkali-kali Terjerat Kasus Narkoba, Terbaru Ammar Zoni

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.

Klik halaman selanjutnya untuk mengetahui pengakuan Ridho.

Penuh Teka-teki, Ini Fakta Pernikahan Ridho Rhoma yang Masih Diragukan

"Alasannya hanya untuk senang-senang," ucap Yusri kepada wartawan, Selasa, 9 Februari 2021.

Tak hanya itu, kepada polisi, Ridho Rhoma juga mengklaim belum sempat mengonsumsi ekstasi yang dia beli karena sudah lebih dulu ditangkap. Soa bagaimana hasil tes urine Ridho positif padahal belum mengonsumsi ekstasi, Yusri menyebut hal itu karena dia mengkonsumsi narkoba juga saat berada di Bali. Ekstasi itu sengaja belum dikonsumsinya dulu.

Kisah Nabi Ibrahim Mantapkan Daniel Mananta, Elly Sugigi Janji Gak Nikah Lagi

"Tapi selama sampai di Jakarta belum pernah dia gunakan karena baru saja memesan. Positif dari mana? Dari Bali, karena dia gunakan sesama temannya. Kami masih dalami lagi," katanya lagi. Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.

Sebelumnya, Ridho Rhoma pernah tersandung kasus yang sama empat tahun lalu atau tepatnya pada 2017. Saat itu Ridho kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu dan di tangkap di Lobby sebuah apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat,

Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 0,7 gram di dalam paperbag warna cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho. Kala itu Ridho mengaku menggunakan narkoba selama sekitar dua tahun. Ridho diganjar 10 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur dan bebas pada Januari 2018.

Namun, putusan kasasi Mahkama Agung (MA) memberatkan hukuman Ridho menjadi 18 bulan penjara. Ridho pun kembali menjalani hukuman dan bebas pada Januari 2020, namun kini kembali tertangkap.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya