'Bebas' Rehabilitasi Narkoba, Rizky Nazar: Maaf Bikin Heboh

Rizky Nazar.
Sumber :
  • Instagram/rizkynazar20

VIVA – Aktor Rizky Nazar akhirnya 'dibebaskan' dari rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. Kekasih Syifa Hadju itu terlihat pertama kali tampil di publik saat menghadiri konferensi pers sebuah serial berjudul 17 Selamanya.

Rizky Nazar diketahui sempat tersandung kasus kepemilikan narkoba beberapa waktu lalu dan diperbolehkan menjalani rehabilitasi. Dalam kurun waktu dua bulan, kini aktor 26 tahun itu sudah bisa menghirup udara bebas kembali.

Seraya 'merayakan' kebebasannya, pemain film Gatot Kaca itu memilih berkumpul dengan keluarganya. Hal itu terlihat dalam kanal YouTube sang kakak, Rizkina Nazar, sembari menunjukkan momen kebersamaan mereka.

Terlihat Rizkina begitu bahagia menyambut sang adik yang sudah bisa hadir menemani di kediaman tersebut. Rizkina menyebut bahwa selama masa rehabilitasi, banyak penggemar yang menanyakan kabar Rizky sehingga membuatnya merasa bersalah.

"Maaf kemarin udah bikin heboh. Maaf kalau udah ngecewain kalian juga," kata Rizky Nazar.

Rizky Nazar

Photo :
  • Instagram

Terlihat sang ibu yang mengenakan jilbab hitam, begitu bahagia menyambut kedatangan anak bungsunya. Mereka pun menikmati momen makan bersama dengan mengonsumsi martabak dan sate yang sudah tersedia di meja makan.

Artis kelahiran Bali itu berharap agar kasus kemarin bisa menjadi pelajaran baginya. Rizky Nazar juga meminta agar kasus yang menyandungnya kemarin bisa membuatnya menjadi sosok yang lebih baik lagi.

"Semoga jadi pelajaran dan jadi orang lebih baik lagi," imbuhnya.

Asosiasi Pelaku Usaha & Konsumen Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Ada pun Kepala BNNK Jakarta Selatan Dikdik Kusnadi menjelaskan bahwa Rizky Nazar sebenarnya belum bebas. Hanya saja, saat ini Rizky menjalani rehabilitasi rawat jalan. Rizky masih harus datang ke BNNK Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Sebetulnya bukan bebas, dia masih dua kali lagi untuk rawat jalan. Kan, delapan kali rawat jalan," ujar Dikdik saat dihubungi awak media, Selasa, 1 Maret 2022.

Polisi Olah TKP Home Industry Tembakau Sintetis di Sentul: Ini Laboratorium Pertama di Indonesia

"(Total) delapan kali rawat jalan. Jadi, setiap datang ke BNN di tes urine. Kami kan punya konselor untuk berkonsultasi," katanya menambahkan.

Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu 1,9 Kilogram di Bandara Kualanamu
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan artis Rio Reifan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, dan terancam hukuman kurungan penjara selama 12 tahun atas kasus tersebut.

Polisi Tetapkan Rio Reifan Tersangka Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita

Rio Reifan terancam hukuman 12 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024