Vokalis Sisitipsi Muhammad Fauzan Jalani Rehabilitasi 3 Bulan

Vokalis Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan, jalani rehabilitasi.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito (Jakarta)

VIVA – BNNP DKI menggeluarkan persetujuan assesment rehabilitasi terhadap vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan yang sebelumnya tertangkap atas kasus kepemilikan dan penggunaan zat narkotika.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arif Oktora mengatakan, Ojan akan menjalani rehab selama tiga bulan.

"Hasil assesment Ojan sudah keluar. Bakal menjalani perawatan atau rehabilitasi," ujar Arif ditemui Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu 30 Maret 2022.

Arif mengatakan, putusan rehabilitasi selama tiga bukan terhadap Muhammad Fauzan di keluarkan langsung oleh pihak BNNP DKI, vokalis Sisitipsi tersebut akan kembali dibawa ke BNNP DKI untuk menjalani rehab.

"Kami sampaikan untuk rekomendasi dari TAT saudara FZ sudah keluar dan hari ini kami bawa ke BNNP DKI untuk menjalani perawatan selama 3 bulan," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setyo Pambudi mengatakan, vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan, tertangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat setelah baru saja selesai manggung di Blok M, Jakarta Selatan.

Vokalis band Sisitipsi, Fauzan Lubis

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito

"Jadi waktu di TKP pertama, yang bersangkutan ini diamankan ketika dia sudah selesai melaksanakan kegiatan," ujarnya.

Terbongkar! Atlet e-Sport Terlibat Kasus Narkoba Liquid Ganja Bareng Chandrika Chika

Hasil penggeledahan polisi terhadao mobil yang dipakai Fauzan, didapati ada biji ganja di dalamnya.

"Kita amankan, kemudian kita cek dia mau arah mobil, kita cek di dalam mobil kemudian kita temukan ada biji-biji ganja, kemudian ada beberapa psikotropika," ujarnya.

Terpopuler: Beberapa Selebgram Ditangkap Polres Jaksel, hingga Daftar Harga Tiket Konser Sheila On 7

Danang mengatakan Ojan memiliki resep dokter atas psikotropika tersebut. Tetapi, polisi akan menyelidiki lebih lanjut terkait dosisnya.

"Cuma nanti akan cek lagi lebih dalam lagi, apakah benar yang diresepkan dokter termasuk semua yang ada di situ atau sebagian saja," ujarnya.

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat
Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi atas kasus kepemilikan zat narkoba untuk kelima kalinya.

5 Kali Narkoba! Polisi Pastikan Rio Reifan Tak Direhab, Terancam 12 Tahun Penjara

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol M Syahduddi menegaskan Rio Reifan tetap akan diproses hukum dan tidak akan direhabilitasi karena sudah 5 kali tertangkap.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024