Aniaya Anak Nindy Ayunda, ART Divonis 6 Bulan Penjara

Nindy Ayunda.
Sumber :
  • Instagram @nindyparasadyharsono

VIVA – Sidang putusan kasus dugaan penganiayaan anak Nindy Ayunda dengan terdakwa sang asisten rumah tangga (ART) Lia Karyati digelar hari ini, Selasa, 12 April 2022, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dari hasil sidang putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Majelis Siti Hamidah, Lia divonis enam bulan penjara.

Janji Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Jaksel: Tanggal 20 Mau Pulang, Malah Pulang Selamanya

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak kekerasan terhadap anak. Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa dengan pidana penjara enam bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim, Siti Hamidah.

Tidak hanya itu, atas perbuatannya, ART Nindy Ayunda  itu juga didenda uang sebesar Rp30 juta.

Tujuh Korban Tewas Kebakaran Toko Frame Mampang Jaksel Ditemukan Dalam Satu Ruangan

“Denda 30 juta jika tidak dibayarkan diganti dengan kurungan satu bulan,” lanjut Ketua Majelis Hakim.

Nindy Ayunda

Photo :
  • IG @nindyayunda
Detik-detik Polisi Setop Ambulans Lawan Arus One Way, Ternyata Bukan Bawa Pasien Sakit

Lia yang hadir secara virtual dalam persidangan siang hari ini menerima vonis tersebut. Namun, kuasa hukum Lia, Fahmi Bachmid meminta waktu untuk menentukan langkah hukum apakah menerima atau mengajukan banding terhadap vonis tersebut.

“Kita ambil sikap pikir-pikir untuk mengajukan upaya hukum banding atau tidak, karena kami harus berbicara dengan terdakwa yang pada prinsipnya pertimbangan itu memang sudah terjadi penyelesaian dan perdamaian. Artinya, bahwa ayah daripada saksi korban sudah menyelesaikan permasalahan dan memaafkan,” kata dia.

Di sisi lain, jika pihak Lia Karyati menerima keputusan vonis tersebut, maka dalam beberapa waktu ke depan akan segera bebas.

Nindy Ayunda.

Photo :
  • Instagram @nindyparasadyharsono

“Berarti sebentar lagi dia akan keluar,” kata Fahmi.

Sementara itu, Fahmi juga menyoroti terkait tindakan Lia yang dianggap untuk mendisiplinkan anak yang diasuhnya.

“Kalau seorang yang mendisiplinkan anak terus menjadi permasalahan hukum seperti ini saya tidak akan tahu bagaimana nasibnya para ART yang mendisiplinkan bayi yang dirawatnya,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya