- IG @hotmanparisofficial
VIVA – Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI) Leo Situmorang hadir di Polda Metro Jaya sebagai saksi didampingi oleh beberapa kuasa hukumnya terkait laporan FBI kepada pengacara Hotman Paris atas penyebaran konten asusila.
"Hari ini saya mengunjungi penyidik untuk diminta keterangan perkara dengan Hotman Paris," kata Leo saat akan jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa 17 Mei 2022.
Leo juga membeberkan kesiapan pihaknya terkait kasus ini. Ia merasa tak perlu menyerahkan bukti-bukti, hanya diminta keterangannya saja terkait laporan yang dilayangkan forumnya kepada sang pengacara kondang.
"Bukti sudah ada, tinggal minta keterangan. Kesiapannya juga cukup baik, semua sehat, rekan-rekan Forum Batak Intelektual kita tinggal nunggu selanjutnya," ucap Ketua Umum FBI tersebut.
Untuk diketahui, Hotman Paris dilaporkan atas kasus dugaan penyebaran konten asusila di media sosial. Laporan tersebut dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI).
Hal ini berkaitan dengan unggahan Hotman di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, yang diduga mengunggah konten bermuatan asusila. Tetapi, tak dijelaskan secara rinci mengenai unggahan tersebut.
Laporan teregister dengan nomor LP/1698/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 2 April 2022. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa Hotman dilaporkan atas Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.