- VIVA/ Isra Berlian
VIVA Showbiz – Polda Banten melimpahkan berkas perkara Dito Mahendra ke Polresta Serkot. Kekasih Nindy Ayunda itu dilaporkan Kejari Serang, lantaran tidak pernah hadir sebagai saksi di pengadilan.
Sebelumnya, Dito Mehendra melaporkan Nikita Mirzani atas tudingan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE, hingga kasusnya disidangkan ke PN Serang. Setelah itu, Nikita mendekam di Rutan Klas IIB Serang. Scroll untuk info selengkapnya.
Selama proses hukum berjalan, Dito Mahendra tidak pernah hadir ke persidangan untuk memberikan kesaksian, setelah dipanggil sebanyak empat kali sebagai saksi korban.
"Kejari Serang telah melaporkan MD ke Polda Banten pada 30 Desember 2022, kemudian perkara tersebut dilimpahkan kepada Polresta Serang Kota," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat 13 Januari 2023.
Polresta Serkot telah memintai keterangan empat orang pegawai Kejari Serang atas laporannya tersebut. Di mana, Dito Mahendra dilaporkan atas dugaan perintangan penyelesaian kasus yang dilaporkannya.
"Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah melakukan pemeriksaan kepada empat orang pihak dari Kejari Serang," terangnya.
Polisi juga akan terus memintai keterangan pihak lainnya, termasuk memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi, sebelum polisi menetapkan sebagai tersangka.
"Perkara saat ini sedang dalam proses penyelidikan permintaan keterangan tambahan terhadap pelapor," jelasnya.