Perhiasan Ratusan Juta Raib Dicuri, Roro Fitria Lapor Polisi

Roro Fitria
Sumber :
  • IG @roro.fitria1989

VIVA Showbiz – Kabar kurang menyenangkan datang dari artis Roro Fitria. Pada Kamis, 25 Mei 2023, Roro mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Kedatangan Roro untuk membuat laporan terkat dugaan pencurian yang dialaminya.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

Roro merasa tidak bisa tinggal diam dan langsung membawa kasus tersebut ke pihak kepolisian. Roro kehilangan satu set perhiasan lengkap dengan kotaknya. Roro menduga pelaku pencurian itu adalah Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di rumahnya. Scroll lebih lanjut ya.

"Harus nyai tindak lanjuti, bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian, diduga keras dilakukan oleh ART nyai, di mana yang diambil berupa satu set perhiasan bersama kotak perhiasan," kata Roro Fitria.

Skenario Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Ambil Perhiasan Korban Biar Dikira Kasus Pencurian

Roro menjelaskan alasan kenapa menaruh dugaan kepada ART-nya. Roro menemukan barang berharga milik temannya yang tertinggal. Menurut Roro, barang itu tertinggal di ruang tamu lantai satu, anehnya jadi ada di lantai dua di kamar si ART yang kini telah pergi meninggalkan rumah Roro.

Bukan Foya-Foya, Kartika Putri Ngaku Tas Branded Adalah Hadiah dari Habib Usman

"Jadi ada indikasi kuat karena beberapa hari sebelum dia (ART) kabur saya menemukan masker dengan rante emas kepunyaan sahabat saya mba Novita tiba-tiba ada di kamar dia. Mba Novita menyampaikan kepada nyai masker yang ada emasnya ketinggalan loh di ruang keluarga. Ruang keluarga di lantai 1 , tapi anehnya ada di lantai 2 kamar dia," ucap Roro.

Roro tidak habis pikir kenapa dugaan tindak pencurian ini bisa menimpanya. Terlebih, kerugian yang dialami Roro cukup besar yakni menyentuh angka ratusan juta.

Roro Fitria

Photo :
  • Instagram

"Kok bisa dia tega ya melakukan itu sama Nyai. Saya tidak menuduh atau apa cuma kita cuma bisa menduga ya. Kurang lebih (kerugiannya) 250 sampai 300 juta seharga satu mobil lah ya," katanya.

Sekedar informasi, laporan Roro Fitria terhadap terduga pelaku yakni ART-nya itu terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2889/V/2023/SPKT Polda Metro Jaya, Kamis, 25 Mei 2023.

"Nyai berdiri di sini tidak serta merta untuk kepentingan nyai pribadi dan juga siapa saja yang akan menjadi majikan dia. Jangan sampai merajalela sifat klepto, mengambil atau apapun itu. Karena nominalnya juga lumayan," ucap Roro.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya