Digugat Kakak Rp34 Miliar, Eksepsi Tamara Bleszynski Ditolak

Tamara Bleszynski
Sumber :
  • IG @tamarableszynskiofficial

JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak eksepsi dari artis Tamara Bleszynski. Adapun dalam sidang putusan sela yang digelar hari ini, Selasa 11 Juli 2023, Tamara mengajukan eksepsi atas domisili.

Anak SYL Ngaku Dibelikan Jaket Rp 46 Juta oleh Ayahnya, tapi Tak Tahu Siapa yang Bayar

"Mereka kan eksepsi, tapi sudah ditolak majelis hakim PN Jaksel, eksepsi dia (Tamara Bleszynski) ditolak," kata Kuasa Hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina kepada wartawan, Selasa, 11 Juli 2023. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Tamara Bleszynski menginginkan kasus perkara gugatan dengan sang kakak tidak digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alasannya, karena Tamara berdomisili di Bali.

Nakhoda Kapal yang Angkut 136 Rohingya ke Aceh Divonis 8 Tahun Penjara

Namun, menurut Susanti, domisili Tamara berdasarkan kartu keluarga tetap berada di Jakarta Selatan. Sedangkan, Tamara Bleszynski non-permanen yang artinya tidak tetap.

Cucu SYL Suka Tukar Uang Dolar, Ternyata Punya Usaha Tambang

"Dan kartu keluarganya Tamara itu adalah beralamat di jalan Cendrawasih, Gandaria, Jakarta Selatan. Artinya yang berwenang adalah PN Jaksel dan domisili dia yang di Denpasar itu non-permanen," kata Susanti.

Dia juga menyebut domisili Tamara baru dinyatakan resmi pada tanggal 31 Januari 2023. Sedangkan, gugatan yang dilayangkan sang kakak sejak 18 Januari 2023.

"Dan itupun keluarnya pada tanggal 31 Januari. Sedangkan gugatan kita kepada Tamara itu 18 Januari. Artinya hakim punya pendapat bahwa perkara tersebut bisa dilanjutkan di PN Jaksel," ucap dia.

Susanti juga mengatakan sidang lanjutan akan digelar pada 18 Juli 2023 mendatang, dengan agenda pemeriksaan saksi dan tahap pembuktian.

Susanti Agustina, pengacara Ryszard Bleszynski.

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah

"Sidang lanjutannya nanti tanggal 18 Juli. Lanjut lagi, saksi-saksi nanti kita akan hadirkan, masih pembuktian lagi, karena masuk ke pokok perkara," pungkasnya.

Sebelumnya, Tamara Bleszynski telah digugat oleh Ryszard Bleszynski pada 18 Januari 2023 lalu, permasalahan wanprestasi. Dalam gugatannya tersebut, Ryszard meminta Tamara untuk membayar ganti rugi sebesar Rp34 miliar.

Irish Bella

Ungkap Sosok Pria yang Selalu Mendampingi, Irish Bella: Family Man Banget

Pada saat ditemui, Irish Bella mengaku merasa terkejut karena foto itu meraih banyak atensi. Ternyata, pria yang berfoto dengan Irish adalah Sean Ivan.

img_title
VIVA.co.id
6 Juni 2024