Beraksi di Banyak Daerah, Tersangka Penggelapan Mobil Jessica Iskandar Gak Ngaku Menipu

Polisi menangkap Christopher Sfefanus Budianto (CSB), tersangka penggelapan
Sumber :
  • Dok Polri

Jakarta - Christopher Sfefanus Budianto (CSB) yang merupakan tersangka kasus penipuan dan penggelapan sewa mobil artis Jessica Iskandar, ternyata terlibat penggelapan mobil di sejumlah daerah. Mulai dari Jawa Timur sampai ke Bali.

Cara Bersihkan Mika Lampu Mobil Buram dengan Bahan Sederhana

"Dia sih tidak ngaku menipu orang-orang, tapi yang kita dapat info ada juga LP dia di Polda Bali, Poltabes Denpasar, Polda Jatim," kata Kepala Subdirektorat Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Yuliansyah di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 22  November 2023.

Christopher Sfefanus Budianto (CSB) (Tengah),

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon.
Kisah Karyawan Teladan Tesla, Dedikasi Tinggi Berujung Dipecat

Meski melakukan penggelapan mobil di beberapa daerah, yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya itu. Pun saat menggelapkan mobil Jedar. Meski begitu, Yuliansyah tidak merinci laporan itu terkait apa. Dirinya cuma mengatakan Christopher terjerat kasus dugaan penggelapan.

"Kita gak ngejar pengakuan kan, alat bukti sih mendukung. Belum tau pasti kita apa obyeknya. Tapi perkaranya sepertinya tipu gelap juga," kata dia.

Ada Sabu dan Ekstasi saat Polisi Tangkap Artis Rio Reifan

Sebelumnya diberitakan, Christopher Sfefanus Budianto (CSB) yang merupakan tersangka kasus penipuan dan penggelapan sewa mobil artis Jessica Iskandar, ditangkap. Hal itu diungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti.

Jessica Iskandar dan CBS

Photo :
  • Tangkapan Layar Instagram

"Benar, yang bersangkutan telah ditangkap," kata dia kepada wartawan, Senin 20 November 2023.

Adapun yang bersangkutan ditangkap di Thailand. Christopher sebelumnya sudah masuk red notice Interpol. Dengan bantuan polisi dan imigrasi Thailand, alhasil tersangka pun berhasil diamankan.

Diketahui, polisi telah memanggil Christopher Stefanus sebelum ditetapkan sebagai tersangka sebanyak dua kali. Namun, dari dua panggilan tersebut, Christopher tak pernah hadir. 

Adapun laporan Jessica Iskandar atas kasus penipuan dan penggelapan mobil ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Saat itu, Christopher Stefanus dilaporkan dengan dugaan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya