Ditangkap Sampai 3 Kali karena Narkoba, Ammar Zoni Nangis Ngaku Menyesal

Ammar Zoni.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon.

JAKARTA – Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ammar diamankan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat, pada 12 Desember 2023, di sebuah apartemen yang berada di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Seniornya, 36 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Ammar sangat menyesali perbuatannya. Informasi itu disampaikan oleh Emile Oemar Alamudy, mantan kuasa hukum Ammar Zoni. Scroll untuk tahu informasi selengkapnya.

"Pada intinya Ammar menyesal dia," kata Emile Oemar Alamudy di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 14 Desember 2023.

Kisah Wanita di Mataram, Korban Pelecehan Seksual Justru Dijerat UU ITE

Dijelaskan Emile, Ammar juga menangis dan kondisi mentalnya terpuruk saat kembali ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena narkoba. 

Mobil Porsche Macan Terbang dan Tabrak Kantor Polisi

"Ya dia nangis. (Mentalnya) Yang jelas dia depresi lah, stres, dia stres banget," kata Emile.

Lebih lanjut, adik dari Ammar, Aditya Zoni juga merasa kecewa karena sang kakak kembali ditangkap polisi terkait narkoba. Sebagai informasi, ini merupakan kali ketiga Ammar ditangkap karena kasus serupa.

"Ya dia kecewa ya yang pasti dia kecewa. Masih aja kok bang Ammar seperti itu, yang jelas Adit kecewa lah," kata Emile.

Ammar sebenarnya baru bebas dua bulan yang lalu dari kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkoba. Itu merupakan kali kedua Ammar diamankan polisi. 

Ammar Zoni ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ammar diamankan di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu 8 Maret 2023. Kemudian, dia bebas pada 4 Oktober 2023.

Pada tahun 2017 lalu, Ammar untuk pertama kalinya ditangkap pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba. Saat itu Ammar diamankan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2017. Ammar kemudian menjalani rehabilitasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya