Soal Perebutan Hak Asuh Anak, Tsania Marwa Dianggap Aneh

Atalarik Syah dan Tsania Marwa
Sumber :
  • Winda Yanti

VIVA – Masalah hak asuh anak pasangan pesinetron Tsania Marwa dan Atalarik Syah tak kunjung usai. Pada 15 Agustus 2017 lalu, hakim mengabulkan gugatan cerai Marwa, namun tidak dengan persoalan hak asuh anak.

Kalau Mau Damai, Atalarik Syach Kasih Syarat Ini ke Tsania Marwa

Sebelumnya pada Mei 2017, Marwa meminta bantuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuat perjanjian dengan Atalarik, lantaran merasa sulit bertemu dengan anak-anaknya.

Sejak bercerai, kedua buah hati mereka tinggal di kediaman Atalarik di daerah Bogor. Masalah semakin memanas, lantaran Marwa merasa pihak Atalarik semakin mempersulitnya.

Cerita Tsania Marwa Ketika Hadiah Untuk Anak-anaknya Malah Dikembalikan Mantan Suami

Merasa putus asa dan sulit menghubungi Atalarik, pesinetron berusia 26 tahun itu pun kembali meminta bantuan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada 10 Desember 2017.

Menurut kuasa hukum Atalarik Syah, Junaedi, keputusan Marwa tersebut tidak diperlukan. Sebab, dari awal sudah ada perjanjian bersama dengan KPAI sebagai pihak ketiga.

Terpopuler: Donny Kesuma Meninggal Dunia, Teuku Ryan Tak Bisa Janjikan Tak Poligami

“Kan, sudah ada Komnas KPAI, jadi kedua belah pihak ini sebenarnya dilarang untuk berhubungan soal anak, untuk menghindari salah pengertian. Karena itu, kalau Marwa ingin bertemu dengan anaknya, ya coba ke KPAI konsultasi. Tetapi, yang kita dengar dari KPAI, seolah-olah Marwah meninggalkan KPAI, mencari lembaga lain. Nah, aneh enggak coba?” terangnya di daerah Tandean, Jakarta Selatan pada Selasa 2 Desember 2017.

Campur tangan Komnas Perlindungan Anak, sebenarnya tidak diperlukan. “Kalau Komnas PA mau masuk lagi, Komnas PA sebagai apa? Pihak ke-4? Pihak pertama Arik, pihak kedua Marwa, pihak ke-3 KPAI, terus Komnas PA mau ngapain? Kalau pun saya ingin berkunjung ke Komnas PA, ya saya ingin meluruskan itu saja,” sambungnya.

Karena itu, Atalarik Syah sendiri merasa perlu berpikir ulang memenuhi undangan dari Komnas PA. 
“Kalau bukan KPAI yang memanggil, maka Arik perlu memikirkan lagi. Karena itu, Komnas PA diserahkan kepada saya untuk menjawab atau mengklarifikasi. Tetapi, karena ini penghujung tahun, jadi saya belum ke sana,” tuturnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya