BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Kenyamanan dan Kecepatan Pelayanan di Kantor Cabang

- BPJS Ketenagakerjaan
VIVA – Terus konsisten memberikan pelayanan terbaik, BPJS Ketenagakerjaan kembali meresmikan wajah baru layanan dengan menggelar housewarming di kantor cabang Tangerang Cikokol. Saat ini layanan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh kantor cabang hadir dengan mengusung konsep green design yang mana tampilannya akan semakin fresh dan hangat, sekaligus ramah penyandang disabilitas.
Dalam kesempatan tersebut Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra yang mewakili Wali Kota Tangerang dan juga Ketua DPK Apindo Kota Tangerang Ismail meninjau langsung proses layanan sekaligus berdialog dengan beberapa peserta.
Ujang Hendra mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan untuk semakin mendekatkan diri dengan para peserta lewat beragam inovasi layanan yang diberikan. Menurutnya hal tersebut sejalan dengan visi Kota Tangerang untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat Kota Tangerang.
“Dengan housewarming ini, pelayanannya dipermudah, pelayanannya diperbaharui dengan mengedepankan digitalisasi, sudah jelas berarti masyarakat sudah tidak perlu mengantri lagi, tidak perlu datang secara berbondong-bondong untuk mencari informasi, tetapi cukup dengan apa yang sudah dibuat dengan fitur fitur yang ada seperti JMO, bahkan ada yang 24 jam, dan kita Pemerintah Kota Tangerang siap berkolaborasi dengan satu data dan kita akan mencoba mempermudah bagaimana caranya kita bisa terkoneksi abtara JMO dan Tangerang Live,” ucap Ujang.
Dirinya menambahkan, pemerintah Kota Tangerang selama ini terus bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya sudah sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama program perlindungan untuk para pekerja rentan.
“Pemerintah Kota Tangerang sudah mendaftarkan petugas RT/ RW, Marbot, Guru ngaji, dan manfaatnya sudah dangat dirasakan, kita terus bekerja sama untuk melindungi pekerja dan memastikan pekerja mendapatkan hak- hak dari menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.