Bertemu Diaspora Indonesia, Menaker: Hong Kong Jadi Wilayah Favorit PMI

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Di sela-sela kunjungan kerjanya ke Hong Kong, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melakukan jamuan makan malam dengan para diaspora asal Indonesia, bertempat di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong.

Dalam sambutannya Menaker Ida mengatakan, Hong Kong merupakan wilayah favorit Pekerja Migran Indonesia (PMI) setelah Taiwan. Berdasarkan data pada bulan Juni 2023, ada sekitar 33.625 PMI yang bekerja di Hong Kong.

"Jumlah tersebut tidak hanya memperlihatkan tingginya minat PMI untuk bekerja di Hong Kong, namun juga minat pemberi kerja terhadap PMI," kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (2/8/2023).

Menaker mengungkapkan, PMI yang berada di negara penempatan, memberikan sumbangsih yang banyak bagi Indonesia, baik dalam bidang diplomasi, bidang ekonomi, hingga aspek sosial, di mana banyak PMI yang berhasil mendapatkan kesempatan bekerja di luar negeri untuk  mengembangkan kapasitasnya.

Sedangkan dalam konteks keagamaan, ucap Menaker, mencari nafkah di perantauan mampu menjadi penopang kehidupan keluarga yang menjadi ibadah tak ternilai. 

"Milikilah sasaran kerja yang jelas dan terukur, dan memiliki keyakinan bahwa semua masalah, sebesar dan serumit apapun pasti ada solusinya," ucapnya.

Menaker mengingatkan para PMI hendaknya untuk selalu pandai menjaga diri, selalu cermat 
memahami rambu-rambu yang ada, kenali hukum setempat, dan jauhi hukumannya. Ia juga menambahkan, PMI agar selalu menumbuhkan sikap yang berani bertanggung jawab dalam melangkah dan bekerja. 

"Tetaplah terus belajar dan terampil dalam memperluas jaringan pertemanan yang saling membantu dan membangun," pungkasnya.

Bertemu Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman, Kemnaker Berharap Banyak Peserta SSW di Jepang
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon

Fadli Zon Respons soal Wacana Pemberian Hak Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora

Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon menilai pemberian hak kewarganegaraan ganda bagi diaspora perlu dikaji ulang.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024