Lewat Operasi Gempur, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai gagalkan peredaran rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Tegal telah melaksanakan penindakan terhadap ratusan ribu batang rokok ilegal di wilayah Desa Sidoharjo, Kabupaten Tegal pada 3 Desember 2023. Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Gempur Rokok Ilegal yang merupakan upaya ekstra Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Optimalkan Sinergi, Bea Cukai Adakan Pertemuan dengan Instansi Pemerintah di Berbagai Daerah

Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Yudiyarto mengungkapkan penidakan tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap informasi yang diterima oleh petugas mengenai adanya pengiriman rokok ilegal yang diduga akan melalui wilayah Bea Cukai Tegal.

“Giat operasi dimulai pada hari Sabtu (02/12), setelah petugas menerima informasi tersebut tim segera bergerak melakukan penelusuran di beberapa titik strategis di Kabupaten Tegal yang dianggap sebagai jalur lintas mobil penumpang yang mungkin digunakan untuk membawa rokok ilegal.”

Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan

Pada pukul 03.00 WIB, tanggal 3 Desember 2023, target dengan ciri-ciri sesuai informasi terdeteksi sedang berhenti di area parkir SPBU Pertamina Peleman Desa Sidoharjo, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal. Petugas Bea Cukai Tegal langsung menghentikan dan memeriksa kendaraan tersebut.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan tersebut mengangkut 320.000 batang rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai. Potensi kerugian negara dari kegiatan ilegal ini mencapai Rp272.033.600,00, dengan perkiraan nilai barang Rp401.600.000,00,” tambah Yudiyarto.

Bisa Daring, Ini Cara Pengajuan Keberatan ke Bea Cukai

Barang hasil penindakan (BHP) bersama sarana pengangkut dan sopir terperiksa kemudian diamankan ke kantor Bea Cukai Tegal untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

"Keberhasilan operasi ini menegaskan komitmen Bea Cukai Tegal dalam memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan kami," ujar Yudiyarto.

Bea Cukai musnahkan 9.260.000 batang rokok ilegal (02/05)

Bea Cukai Aceh Musnahkan Sembilan Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh bersama Kejaksanaan Negeri Lhokseumawe musnahkan 9.260.000 batang rokok ilegal (02/05).

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024