Menaker Resmi Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta para pejabat yang baru dilantik agar melakukan percepatan-percepatan pelaksanaan program kegiatan. Hal ini disampaikan Ida saat melantik dan mengambil sumpah dua orang pejabat untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Pelantikan dilakukan pada Rabu (22/5/2024) di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta.

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker RI Pulihkan Rp37,83 Miliar Hak Pekerja

Sebab, katanya, jabatan pimpinan tinggi pratama mempunyai peran krusial sebagai ujung tombak dalam merumuskan dan menentukan eksekusi kebijakan langsung secara teknis serta mengawasi pelaksanaannya, sehingga sangat menentukan pencapaian hasil kerja yang ditargetkan sesuai dengan perjanjian kerja serta kebijakan Menteri Ketenagakerjaan.

Heboh! Gus Miftah Mengundurkan Diri Dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Warganet: Sudah Seharusnya

"Lakukan inovasi-inovasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang mampu mendukung tidak hanya internal unit kerja, tetapi juga mendukung unit kerja lain dalam penyerapan anggaran yang optimal, dan dapat langsung bermanfaat oleh masyarakat serta wajib dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku secara akuntabel," ucap Menaker.

Ia pun berharap sebagai pimpinan tinggi yang melaksanakan pengelolaan keuangan dan pengawasan internal dapat segera bekerja secara maksimal, bekerja keras, dan bekerja cerdas untuk kemajuan organisasi.

Presiden Yoon Umumkan Darurat Militer, Pejabat Korsel Ramai-ramai Mundur

"Hilangkan ego-ego pribadi dan unit yang pada akhirnya menghambat kinerja kementerian kita secara keseluruhan," ucapnya.

Adapun dua orang pejabat yang dilantik untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemnaker ini adalah sebagai berikut:

  1. Anggun Sintana, S.E., M.M sebagai Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kemnaker
  2. Dr. Ir. Abdullah Qiqi Asmara, S.T., M.SI., IPU sebagai Inspektorat IV Kemnaker
penetapan upah minimum (ilustrasi)

Daftar Daerah yang Belum Tetapkan UMP 2025, Kemnaker Surati Kemendagri

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersurat pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal laporan provinsi yang belum menetapkan UMP 2025.

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024