Pontianak Gratiskan Tagihan PDAM Rumah Tangga Sederhana dan Sosial

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono
Sumber :
  • kalbar

Pelanggan yang digratiskan tagihannya, tidak dikenakan tagihan beban air, terkecuali retribusi kebersihan yang ditagihkan kepada setiap pelanggan PDAM. Kendati demikian, Edi mengimbau warga agar mengggunakan air sehemat mungkin. "Jadi, tidak mesti mumpung bebas lalu menggunakan air secara boros sebab kita memerlukan biaya untuk memproduksi air bersih," jelas Edi.
 
Direktur Utama PDAM Tirta Khatulistiwa, Lajito menambahkan, pemberlakuan keringanan tersebut menyebabkan adanya penurunan pendapatan PDAM senilai Rp2,5 miliar per bulan. Penurunan pendapatan itu akan dikompensasi oleh laba PDAM. "Namun untuk kualitas air tidak akan mengalami pengaruh jadi kita tetap melayani masyarakat dengan baik. Kualitas akan dipertahankan tetap baik," imbuhnya.
 
Kendati akibat diberlakukannya kebijakan itu PDAM mengalami penurunan pendapatan, namun Lajito memastikan hal itu tidak akan berpengaruh terhadap biaya operasional. Saat ini, total pelanggan PDAM berjumlah 129 ribu. Dengan kebijakan stimulus yang diberlakukan Pemkot Pontianak ini bisa menjangkau pelanggan sekitar 113 ribu. Apabila dipresentasekan dengan jumlah penduduk Kota Pontianak, maka kebijakan itu mencakup 80 persen. "Artinya Pemkot Pontianak membantu 80 persen penduduk Kota Pontianak yang menjadi pelanggan PDAM," pungkasnya.