5 Fakta Pegawai PDAM Indramayu Posting Foto Editan Megawati Berbikini

Megawati Soekarnoputri di HUT PDI-P ke 51
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Indramayu – Di dalam massa kampanye ini banyak sekali hal-hal yang dapar mengerutkan dahi. Sebagaimana belum lama ini seorang pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum (perumdam) atau PDAM Tirta Darma Ayu, Indramayu, Jawa barat diduga posting foto mantan Presiden RI Megawati berbikini pada WhatasApp statusnya.

Hasto Bilang PDIP Tetap Pilih Jalan Ideologis Bersatu dengan Rakyat

Lantas, foto yang Ia posting menyebar dengan cepat dilalangan para pegawai PPDAM dan masyarakat lainnya. Berikut deretan faktanya:

Oknum pegawai PDAM Tirta Darma Ayu diduga mem-posting Megawati pakai bikini

Photo :
  • tvOne/Opi Riharjo
Hasto Sebut Banyak Pengurus PDIP Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

1. Direktur Perumdam Membenarkan

Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan, membenarkan ada karyawannya yang memposting foto tersebut.

Mendukung Perkembangan Voli Indonesia melalui Kiprah Megawati dan Fun Volleyball 2024

"Jadi sekitar pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB, saya mendapatkan informasi dari banyak masyarakat, termasuk juga beberapa pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, bahwa salah satu pegawai perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu diduga telah mengupload atau memasang status yang berisi konten pornografi terkait dengan simbol negara atau pribadi perseorangan yang pernah menjabat di Republik ini," kata Ady kepada media.

2. Dilaporkan ke Polres Indramayu

Dilansir dari tvonenews, Rabu, 17 Januari 2024, Ady menyebut, pegawai yang memposting foto itu membuat resah di kalangan masyarakat. Dia pun langsung melaporkan hal itu ke Polres Indramayu pada Selasa, 16 Januari 2024 malam agar polisi bisa memeriksa pegawainya.

"Saya kira melihat postingan itu, yang pertama saya prihatin dan mohon maaf apabila memang itu telah menimbulkan keresahan, dan kami tegas bahwa tindakan dari pada pegawai PDAM yang merendahkan martabat negara adalah larangan di dalam peraturan kepegawaian, dan itu merupakan sanksi berat," ujarnya.

"Nah, karena itu sanksi berat, maka kami melakukan langkah-langkah, yang pertama kami ingin memastikan apakah postingan konten pornografi tersebut yang merendahkan martabat dan simbol negara itu betul dilakukan oleh terduga pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, dengan cara melaporkan kepada aparat yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk melacak jejak digital tersebut, yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujarnya.

3. Menonaktifkan Pegawai

Selain melaporkan kepada petugas kepolisian, lanjut Ady, pihaknya telah menon-aktifkan oknum pegawai yang telah mengunggah konten pornografi tersebut. Ady menegaskan, oknum pegawainya itu berinisial S dan bekerja di salah satu cabang Perumdam di Indramayu.

PDAM Tirta Darma Ayu melaporna pegawai yang mem-posting Megawati pakai bikini

Photo :
  • tvOne/Opi Riharjo

Ia pun akan memberikan sanksi tegas, jika oknum pegawainya itu benar melakukan unggahan konten pornografi yang melibatkan Presiden RI ke-5.

4. Himbau Karyawannya Netral

Selain itu, Ady pun menghimbau kepada seluruh pegawainya untuk bersikap netral dan tidak berpihak, apalagi saat ini tengah memasuki tahun politik.

"Dan kami juga mengimbau kepada seluruh pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, khususnya di masa-masa pemilu legislatif maupun pilpres pada tahun-tahun politik ini untuk dapat menjaga imparsialitas, menjaga ketidak berpihakan dan melayani masyarakat sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku, jangan melakukan tindakan-tindakan yang mencemarkan nama baik daripada perumdam," himbaunya.

5. PDIP Indramayu Geram

Oknum pegawai PDAM Tirta Darma Ayu diduga mem-posting foto Megawati pakai bikini

Photo :
  • tvOne/Opi Riharjo

Reaksi keras pun muncul dari Ketua DPC PDIP Kabupaten Indramayu, Sirojudin. Dia geram atas munculnya unggahan tersebut. Menurut dia, unggahan foto Ketum DPP PDIP, Megawati, mengenakan bikini sebagai bentuk penghinaan. "Ini tidak hanya menghina PDIP dan ibu Ketum, tetapi juga menghina marwah dan kehormatan negara karena beliau adalah mantan presiden. Kami mengutuk keras dan akan melakukan tindakan hukum," kata Sirojudin

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya