Bupati Landak Siap Salurkan BLT 600 Ribu per Bulan

Bupati Landak mengungkapkan untuk Bantuan Langsung Tunai dana desa ini nantinya akan diterima masyarakat  sebesar 600 ribu rupiah/bulan yang akan diberikan dalam jangka waktu tiga bulan kepada keluarga penerima.
 
“Untuk bantuan langsung tunai sendiri adalah sebesar 600 ribu rupiah/ keluarga dan disalurkan dalam jangka waktu tiga bulan. Jadi tiap bulan satu kk 600 ribu,” terang Bupati Landak.
 
Selanjutnya Bupati Landak meminta para Kepala Desa besama tim Relawan Desa Lawan COVID-19 yang telah dibentuk agar segera melakukan pendataan dilapangan terhadap masyarakat yang berhak benerima bantuan tersebut sehingga penyaluran bantuan tepat sasaran.