Juara Macau Open 2019 Amuk Tunggal Putra RI di SEA Games

Duo Pebulutangkis Firman Abdul Kholik vs Sittikom Thamassin.
Sumber :
  • www.badmintonindonesia.org

VIVA – Langkah tunggal putra Indonesia, Firman Abdul Kholik harus terhenti di babak pertama nomor individu SEA Games 2019. Pebulutangkis Thailand Sittikom Thammasin sukses menjungkalkan Firman 2-0 tanpa balas 9-21 dan 17-21 di Muntinlupa Sports Complex, Filipina.

Keuangan Fredy Pratama Menipis, Istrinya Kena Kasus Pencucian Uang di Thailand

“Saya kecewa dengan diri saya sendiri. Dari awal saya sudah ketekan terus. seperti buang bolanya saya kurang berani. Dia kan tipe pemain serang, harusnya saya bisa menarik-narik lawan. Tapi di situ kaya enggak pas dan nanggung. Di game kedua saya sudah mulai dapat polanya, tapi kecolongan lagi di poin-poin akhirnya,” kata Firman dikutip dari www.badmintonindonesia.org, Kamis 5 Desember 2019.

Firman dan Thammasin sebelumnya sudah empat kali berhadapan. Dalam skor besar, Firman kalah 1-3 dari juara Macau Open 2019. Namun pada pertemuan terakhir, Firman berhasil mengantongi kemenangan 21-16, 22-20 dari Thammasin. 

Jirayut Ungkap Alasan Kariernya yang Mandek di Negara Asalnya

“Sekarang dia mainnya lebih mengontrol dan enggak buru-buru. Nah saya untuk membuka peluangnya itu masih suka nanggung dan nggak sabar. Masih banyak yang harus dilatih lagi,” tambahnya.

Sementara itu, tunggal putra lainnya, Shesar Hiren Rhustavito berhasil lolos ke babak perempatfinal. Ia mempecundangi pemain Kamboja, Leng Sopheaktra 2-0 langsung 21-4 dan 21-11.

Polri Gandeng 3 Negara Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

 Begitu juga dengan tunggal putri, Georgia Mariska Tunjung lolos ke babak perempatfinal. Hal ini diraih setelah menghancurkan pebulutangkis Vietnam, Vu Thi Trang lewat rubbergame 21-14, 10-21 dan 21-13.

Baca: Juara Muda Dunia Indonesia Lolos Perempatfinal Bulutangkis SEA Games

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa

Istri Fredy Pratama Bakal Dimiskinkan Kepolisian Thailand

Polri bakal menyerahkan bukti-bukti Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand. Akan di

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024