Mempertanyakan Calon Tunggal Ketum PB IKASI 2022-2026

Pengprov IKASI
Pengprov IKASI
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI) akan melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) di Bali pada 3 Desember 2022. Agenda itu untuk memilih Ketua Umum PB IKASI periode 2022-2026.

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) cuma meloloskan satu calon untuk dipilih dalam Munas tersebut. Agus Suparmanto selaku petahana yang dianggap memenuhi kelayakan.

TPP yang diketuai oleh Harry Jost mengeliminasi Amir Yanto yang juga sudah mengajukan diri sebagai bakal calon. Padahal dia mendapat dukungan dari sembilan Pengurus Provinsi IKASI.

Ketua Pengprov IKASI Bali, Agung Susrama Putra, menyebut adanya pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKASI dalam pembentukanTPP untuk mempertahankan posisi Agus Suparmanto.

Ketua Tim Pemenangan Amir Yanto sebagai calon Ketua Umum PB IKASI periode 2022-2026 menyebut TPP tidak ada dalam AD/ART IKASI. Dan pembentukannya untuk kali ini terasa janggal.

"Penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum tidak ada diatur AD/ART IKASI tahun 2017 dengan membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan. Ini jelas pelanggaran dan banyak lagi pelanggaran yang dilakukan,’’ kata Agung Susrama Putra tanpa merinci pelanggaran lainnya.

Halaman Selanjutnya
img_title