Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
- Indonesia kembali mendapatkan sanksi dari World Boxing Council (WBC) menyusul kematian petinju muda Tubagus Setia Sakti, akhir Januari 2013.
Perwakilan WBC di Indonesia, Chandru G Lalwani, menegaskan sanksi tersebut berupa larangan bagi petinju berperingkat di WBC bertanding di Indonesia. Petinju Indonesia juga dilarang bertanding di luar negeri pada pertarungan WBC atau yang berafiliasi ke WBC. Sanksi ini WBC akan berlangsung sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Baca Juga :
Terpopuler: Nikita Mirzani Ngaku Dikekang Rizky Irmansyah, Siti Badriah Siap Hamil Anak Kedua?
Sanksi kedua untuk Indonesia ini sebenarnya ingin diberikan WBC pada November 2012 lalu, saat konvensi yang berlangsung di Meksiko. Namun, rencana tersebut dibatalkan WBC.
"Tetapi ketika muncul lagi kasus kematian Januari 2013 lalu, maka selang beberapa pekan WBC langsung mengadakan voting dan menjatuhkan sanksi kepada Indonesia," tegas Chandru.
Tubagus Setia Sakti sendiri menghembuskan napas terakhir usai bertarung melawan Ical Tobida dalam pertandingan tinju di TVRI, 26 Januari 2013. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Tetapi ketika muncul lagi kasus kematian Januari 2013 lalu, maka selang beberapa pekan WBC langsung mengadakan voting dan menjatuhkan sanksi kepada Indonesia," tegas Chandru.