Sumber :
- London2012.com
VIVAnews
- Rencana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) menggunakan simbol "Ring 5" untuk dimasukkan ke logo organisasi mendapat kecaman dari sejumlah pengurus cabang olahraga. Mereka beranggapan simbol "Ring 5" hanya boleh digunakan oleh Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
Wacana penggunaan simbol "Ring 5" diungkapkan pihak KONI saat Rapat Anggota yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu 9 Maret 2014. Tidak sepakat dengan rencana tersebut, puluhan pengurus cabang olahraga memutuskan untuk melakukan walk-out.
Baca Juga :
Menpora Harapkan Indonesia Juara Umum SEASA 2015
Simbol "Ring 5" merupakan milik Komite Olimpiade Internasional (IOC), dan hanya komite olahraga di bawah IOC saya yang boleh menggunakan simbol tersebut. Hal tersebut diungkapkan langsung perwakilan IOC saat menghadiri Rapat Tahunan KOI, Jumat 7 Maret 2014 lalu.
Indonesia terancam terkena sanksi IOC juga menggunakan simbol "Ring 5" secara sembarang. Risiko paling berat adalah Indonesia bisa dilarang tampil di ajang olahraga multievent yang diselenggarakan IOC.
"Saya sangat tidak setuju dengan penggunaan logo 'Ring 5' oleh KONI. Ini sudah menyalahi aturan yang ditetapkan IOC. Bisa-bisa Indonesia disanksi. Jika itu terjadi, Indonesia bisa kehilangan kesempatan berlaga di ajang internasional. Itu sudah terjadi di India, Irak, dan Kuwait," ucap Sekretaris Jenderal PP Pelti, Umbu Samapaty.
Demi meredakan situasi, beberapa pengurus cabang olahraga berencana untuk menggelar pertemuan internal dengan Ketua Umum KOI, Rita Subowo, malam nanti, Senin 10 Maret 2014.
"Kami tidak ingin setengah-setengah untuk menyelesaikan masalah ini. KONI harus disadarkan, jangan sampai masalah ini berlarut dan Indonesia kena sanksi," papar Haryo. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Indonesia terancam terkena sanksi IOC juga menggunakan simbol "Ring 5" secara sembarang. Risiko paling berat adalah Indonesia bisa dilarang tampil di ajang olahraga multievent yang diselenggarakan IOC.