Dyan Dilato Klarifikasi Kabar Dipecat dan Hina Marshal di Mandalika

Sirkuit Mandalika
Sumber :

VIVA – Eks Kepala Divisi Operasional Mandalika Grand Prix Association (MGPA), Dyan Dilato, membantah kabar dirinya dipecat oleh Direktur Utama Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Abdulbar M Mansoer.

SPKLU Sudah Banyak, Naik Wuling BinguoEV Bisa dari Jakarta ke Mandalika

Dyan mengatakan dia telah mengundurkan diri kemarin, sehingga membatah kabar pemecatan terhadap dirinya. "Saya mengundurkan diri 15 November," katanya melalui sambungan telepon kepada VIVA, Selasa, 16 November 2021.

Dia membatah pernyataan Dirut ITDC di sejumlah media yang mengatakan telah memecat Kepala Divisi Operasional MGPA, atas sikap merendahkan petugas marshal di Sirkuit Mandalika.

Ajang JDM Funday Mandalika 2024 Bukan Sekadar Balapan Mobil Jepang

"Sampai detik ini saya tidak menerima surat pemecatan. Saya mengundurkan diri terlebih dahulu. Ada suratnya dan ada buktinya," kata Dyan.

"Ini tolong diluruskan, bukan pembenaran saya. Tapi ini memang ada bukti," katanya.

Mobil-mobil JDM Bakal Ramaikan Sirkuit Mandalika

Sebelumnya Dyan dikabarkan menghina marshal di Sirkuit Mandalika dengan sebutan "ndeso" dan "katro". Dia mengatakan tertundanya Asia Telent Cup (ATC) karena ketidaksiapan marshal di Mandalika yang merupakan penduduk setempat.

Dyan mengatakan pernyataan tersebut tidak pernah disampaikan ke media, namun hanya percakapan WhatsApp sebagai luapan kekesalan tertundanya ATC.

"Mengenai berita penghinaan itu sama sekali tidak benar. Nanti itu (nama media) akan mengklarifikasi ulang. Saya bercanda ke WA, wah dasar orang ini ndeso atau katro. Dan itu benar, bukannya ngibarin bendera malah merekam," katanya.

Dia membenarkan kekesalan kepada marshal di Sirkuit Mandalika. Namun pernyataan semata bukan untuk menghina, tetapi sebagai permintaan agar marshal lebih profesional lagi.

"Karena mereka kan excited (tertarik) mau ada balap. Mereka belum lihat balap seumur hidupnya. Tapi intinya itu cuma miskomunikasi," ujarnya.

Dyan mengatakan memilih untuk mengundurkan diri terlebih dahulu, karena tahu begitu berita penghinaan muncul, dia menganggap ini menjadi 'bola panas' untuk dirinya.

"Sebelum ramai, saya tahu ini 'bola panas'. Saya langsung mundur. Cuma kan jahat bang cuma gara-gara itu (berita) membunuh karier saya," katanya.

Menanggapi keterangan tertulis Dirut ITDC, Abdulbar yang memecat dirinya, Dyan memahami bahwa itu karena adanya tekanan untuk menindak dia akibat berita yang beredar.

"Tahulah kenapa (Dirut ITDC) panas, karena dia ini ditekan. Sama Bupati Loteng apa segala, padahal dia bilang ke saya 'nanti ya, saya cek dulu ada atau enggak (berita)'," ujarnya.

"Kalau ada orang sekitar Loteng apalagi khususnya Pujut tidak menjalankan tugas, kenapa harus dibela. Kenapa saya yang menjalankan tugas, saya yang dikorbanin," katanya.

Dyan menyadari bahwa dia salah telah menyinggung marshal, hanya saja katanya memang kenyataannya banyak kelalaian yang dilakukan marshal saat menjalankan tugas.

"Saya tahu saya salah, saya minta maaf. Cuma kan kalau kita bilang itu memang kenyataan, bahwa dia salah dalam tugas tidak ngibarin bendera," katanya.

"Bukan marah, kalau marah menyelesaikan masalah tidak apa-apa. Cuma gara-gara dia, balap ditunda, bukan di-cancel. Hari pertama ditesting wah dipikir enak jadi marshal, begitu panas enggak ada duduk, waduh," ujarnya.

Menyadari pernyataannya yang menyinggung marshal menjadi kontroversi, Dyan memilih untuk kabur menyelamatkan diri.

"Tapi saya sudah bikin surat pengunduran diri malam-malam. Karena apa, surat pengunduran diri itu bukan soal pekerjaan, saya takut massanya orang Pujut bisa main bunuh, bakar orang. Langsung saya kabur aja, malam-malam langsung ke airport, pagi-pagi langsung cari tiket," ungkapnya.

"Kalau ada apa-apa sama saya karena berita itu enggak benar. Itu dia memprovokasi," katanya.

Sementara itu telah beredar siaran pers MGPA yang mengatakan telah menerima surat pengunduran diri Dyan Dilato.

"MGPA telah menerima pengunduran diri resmi dari Dyan Dilato, Head of Operation Sporting MGPA per tanggal 15 November 2021," bunyi siaran pers MGPA.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya