Fakta-fakta Sri Mulyani Minta Klub Moge DJP Dibubarkan, Melanggar Azas Kepantasan Publik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Trending – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kini tengah menuai sorotan publik sekaligus warganet di media sosial, usai dirinya memberikan instruksi tegas terhadap klub motor Blasting Rijder DJP agar dibubarkan. 

Gak Dibeliin Motor, Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Babak Belur

Instruksi tersebut diungkapkannya langsung oleh Menkeu Sri Mulyani melalui akun Instagram pribadinya @simdrawati, pada Minggu 26 Februari 2023 kemarin. Instruksi tersebut tak lepas dari imbasnya kasus anak Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang Mario Dandy yang tertangkap dan ditetapkan sebagai kasus penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor.

Dalam unggahan postingannya tersebut, Sri Mulyani membagikan hasil layar tangkap yang memperlihatkan sekumpulan klub yang sedang mengendarai motor gede. Dalam keterangan judul hasil tangkapan tersebut, bahwa Dirjen Pajak Naik Moge, Postingan Medsos Komuitas Rider Pajak Kini Lenyap.

Minister Predicts Economic Growth to Reach 5.17 Percent in 2024 Q1

"Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP, yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," tulis Sri Mulyani dalam unggahannya di Instagram.

Moge DJP dibubarkan

Photo :
Bule Australia Berulah di Bali, Bikin Keributan hingga Aniaya Sopir Travel

Dalam isian instruksinya tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga meminta agar Dirjen Pajak Suryo Utomo menjelaskan kepada masyarakat terkait sumber dan harta kekayaan yang dimiliki Dirjen Pajak.

"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN." tambahnya dalam poin-poin instruksinya tersebut.

Tidak sampai di situ, Sri Mulyani juga meminta dengan tegas agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan agar tidak menimbulkan persepsi negatif yang lebih buruk terhadap citra Ditjen Pajak. 

"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan pegawai DJP," tulis Sri Mulyani dalam Instagram pribadinya.

Terkait hal tersebut, berikut ini sudah kami rangkum sederet fakta-fakta Sri Mulyani yang meminta klub moge DJP dibubarkan dari berbagai sumber.

1. Viralnya Dirjen Pajak Mengendarai Moge di Media Sosial

Bermula dari kasus penganiayaan Mario Dandy yang terungkap hingga menyeret nama orangtuanya yang ternyata merupakan pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo membuat sejumlah jejeran Dirjen Pajak lainnya di Kementerian Keuangan jadi ikut dikuliti habis-habisian. 

Imbas dari kasus tersebut beredar di media sosial terkait video dan foto Dirjen Pajak saat tengah mengendarai motor besar alias moge. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati lantas dibuat geram melihat video dan foto Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo dan sejumlah karyawan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tersebut. 

Oleh karena itu, kini dengan tegas Sri Mulyani meminta agar klub moge BlastingRijder DJP dibubarkan segera. Hal tersebut karena menimbulkan citra yang buruk  terhadap pegawai dan jajaran lainnya.

"Saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan," kata Sri Mulyani mengutip laman Instagram @smindrawati.

2. Hobi Ditjen Pajak Naik Moge Menimbulkan Persepsi Negatif Masyarakat

Dalam instruksi tersebut, Sri Mulyani jelas mengatakan bahwa hobi dan gaya hidup mengendarai moge oleh karyawan ditjen pajak ternyata berhasil menimbulkan persepsi negatif terhadap masyarakat di luar sana. "Hal ini menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga meminta Dirjen Pajak menjelaskan dan menyampaikan kepada masyarakat mengenai jumlah harta kekayaannya. 

"Dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," kata Sri Mulyani. Hal ini agar tidak membuat persepsi negatif atau buruk lainnya di benak masyarakat. 

3.  Dibentuk oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo

Sebagai informasi, klub motor gede atau moge itu dibentuk oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo. Selain Suryo, motor mewah serupa juga diketahui dimiliki oleh ayah Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan David, yaitu Rafael Alun yang juga Eselon II di Dirjen Pajak.

4. Suryo Utomo Tak Patuhi Aturan Lalu Lintas di Jalan

Beberapa foto maupun video saat Dirjen Pajak maupun para pegawai Ditjen Pajak lainnya sedang asyik mengendarai moge pun akhirnya viral hingga beredar luas di berbagai media sosial, mulai dari Twitter, Youtube, Facebook, dan Instagram. 

Dalam foto yang tersebar di media sosial tersebut, Suryo Utomo tampak tak mematuhi aturan lalu lintas dengan tidak mengenakan kelengkapan wajib berupa helm saat mengendarai moge miliknya tersebut di jalan raya bersama beberapa pengendara moge dari DJP lainnya. 

Foto pelanggaran yang dilakukan Suryo Utomo tanpa mengenakan helm pun dibagikannya ke laman Instagram pribadi @smindrawati.

5. Pamer Hobi Moge Melanggar Asas Kepatutan dan Kepantasan Publik

Klub motor yang berisikan terdiri dari para pegawai pajak tersebut rupanya berhasil membuat gaduh warganet di media sosial. Hal tersebut tentu tak lepas dari aktivitas Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo beserta para pegawai pajak lainnya tertangkap kamera sedang mengendarai moge.

Dalam unggahan instagram pribadinya pada Minggu, 26 Februari 2023 Sri Mulyani dengan tegas meminta agar anak-anak buahnya tersebut membubarkan klub moge DJP, buntut dari terciduknya aktivitas Suryo Utomo beserta jajaran pegawai pajak lainya.

“Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar,” tulisnya.

Menanggapi hal tersebut Sri Mulyani juga menegaskan bahwa, mengendari dan memamerkan moge bagi pejabat, pegawai pajak dan Kemenkeu tersebut telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. 

“Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik,” terangnya.

"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," kata Sri Mulyani lagi.

6. Berawal dari Terungkapnya Kekayaan Ayah Mario Dandy

Tak dipungkiri, setelah nama Rafael Alun Trisambodo yang merupakan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II terseret karena kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya Mario Dandy, kini Kemenkeu beserta jajaran pegawai yang ada di dalamnya sedang disorot dan dikuliti habis-habisian. Tak terkecuali harta kekayaan yang dimiliki para pejabat maupun pegawainya.

Sontak saja dengan adanya isu pemberitaan tersebut turut mempengaruhi kredibilitas DJP di mata masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya