Viral Korban KDRT Jadi Tersangka dan Ditahan, Begini Kata Polres Depok

Ilustrasi korban kekerasan dalam rumah tangga
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Trending – Polisi angkat bicara soal viralnya kasus korban KDRT yang justru jadi tersangka dan ditahan. Dari penjelasan polisi, Balqis yang mulanya adalah korban KDRT, kemudian dilaporkan balik oleh Bani, suaminya sendiri. Laporan yang ditudingkan adalah KDRT juga. 

Janda di Bandar Lampung Ditipu Dukun Alami Kerugian Rp81 Juta

“Kejadian awal pada tanggal 26 Februari 2023,  intinya ada cekcok suami istri kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan istri kemudian menumpahkan bubuk cabe ke rambut istrinya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno, Rabu (24/5/2023).

Lalu antara keduanya terjadi pertikaian. Balqis kemudian meremas alat kelamin suaminya. 

12 Tersangka Perundungan Siswa SMA Internasional di Tangsel Segera Diadili

“Kemudian untuk berusaha melepaskannya sang suami memukul ke istrinya,” ungkapnya.

Balqis lebih dulu melaporkan suaminya. Selang beberapa waktu baru suaminya membuat laporan balik sehingga terjadi saling lapor.

Brimob Gadungan di NTB Nekat Curi Motor Warga, Begini Modusnya

Ilustrasi pelecehan seksual pada pria/kekerasan.

Photo :
  • Pexels/RODNAE Productions

“Akhirnya terjadi saling lapor di Polres Depok. Di mana sang istri yang lebih dulu melaporkan suami, baru kemudian suami melaporkan istri,” bebernya.

Ditegaskan Yogen, baik Balqis dan Bani ditetapkan sebagai tersangka. Pada saat upaya restorative justice (RJ), Balqis tidak hadir.

“Sehingga akhirnya kasus berlanjut. Kita lakukan semua sebagi tersangka untuk penanganan karena memang luka dari sang suami ini terkait alat kelaminmya sudah sangat parah ya sehingga harus dilakukan operasi,” ujarnya.

Yogen menyebut ada rekomendasi dari pihak rumah sakit untuk tidak menahan Bani. Karena yang bersangkutan mengalami sakit.

“Ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak boleh dilakukan penahanan melihat kondisi fisik suami, terus kemudian luka tersebut juga sudah kita libatkan dua ahli kedokteran berikut juga keterangan dokter ahli bidang hukum pidana yang menyatakan bahwa itu masuk pidana sehingga kita tetapkan sebagai tersangka,” tutupnya. 

Seperti diketahui sebelumnya, viral di sosial media korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dijadikan tersangka. Korban adalah Putri Balqis dan pelaku KDRT adalah Bani, suami korban. 

Dalam unggahan Hanum, adik Balqis, menyebutkan bahwa kakaknya menjadi tersangka. “Ini kakak kandung gue namanya Putri Balqis. Dia Korban KDRT suaminya. (hampir mati) tetapi skg status dia adalah tersangka karena suaminya lapor balik. sampe ditahan Polres Depok unit PPa tidak boleh pulang ninggalin 3 anaknya yang masih kecil dan harus didampingi sekolah,” tulis akun Twitter @Saharahanum

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya