Kemenag Jabar Ungkap Kurikulum Pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun

Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat
Sumber :
  • Opi Riharjo (Indramayu)

Indramayu – Setelah sempat viral karena berbagai kontroversi yang dibuat oleh Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Jawa Barat akhirnya menyambangi langsung pondok pesantren pimpinan Syekh Panji Gumilang tersebut. 

Bey Machmudin Kukuhkan BP4 Jabar: Kesejahteraan Masyarakat Datang dari Kontribusi Keluarga Harmonis

Kepala Kanwil Kementerian Agama Jabar Ajam Mustajam menyebut bahwa pihaknya menyambangi langsung Al-Zaytun untuk mengecek secara langsung kondisi pesantren yang berada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu itu.

"Kami ke Mahad (lembaga pendidikan) Al-Zaytun hanya untuk monitoring dan evaluasi kurikulum serta izin operasional madrasah dan pesantren. Karena hal ini menjadi kewenangan kami," kata Ajam dalam keterangan resmi dilansir pada Senin, 12 Juni 2023. 

90 Persen Lebih Jemaah Kloter 2 Embarkasi Palembang Resiko Tinggi

Sholat Idul Fitri di Pesantren Al-Zaytun yang Campurkan Jamaah Pria dan Wanita

Photo :
  • YouTube Al-Zaytun Official

Dalam kunjungan ke Al Zaytun tersebut, Ajam menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan penjelasan mengenai kurikulum dan izin operasional Al Zaytun. Diketahui juga bahwa Ponpes Al Zaytun masih memakai kurikulum yang ditetapkan pemerintah. 

Pengacara Panji Gumilang Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun

"Jadi, ini yang kami maksud tidak ada penyimpangan, yakni dalam proses pembelajaran," ujarnya.

Ajam melanjutkan bahwa praktik yang selama ini dipraktikan oleh Ponpes Al Zaytun Indramayu tidak menyimpang dari syariat Islam. Menurut dia, yang disebut tidak menyimpang adalah soal kurikulum dan izin operasionalnya saja. 

"Soal pernyataan kami bahwa di Mahad Al-Zaytun tidak ada penyimpangan adalah semata berhubungan dengan kurikulum dan izin operasional madrasah dan pondok pesantren," jelasnya.

Kakanwil Kemenag Jabar Ajam Mustajam

Photo :
  • Kementerian Agama

“Soal penilaian praktik peribadatan di Mahad Al-Zaytun yang viral saat ini, itu bukan ranah Kementerian Agama, melainkan kewenangan Majelis Ulama Indonesia dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem)," lanjutnya.

Sementara mengenai dana pendidikan di Ponpes Al Zaytun, Ajam menjelaskan jika hal tersebut sudah discover oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

"Akan tetapi, untuk sekolah swasta jika satuan pendidikannya perlu bantuan biaya mereka bisa mengkomunikasikannya dengan pihak orangtua yang difasilitasi komite sekolah," pungkasnya.

Sebelum itu diketahui bahwa Ponpes Al Zaytun Indramayu sempat membuat heboh dunia maya. Sebab, pelaksanaan kegiatan mereka tidak seperti umat Islam pada umumnya. Mulai dari mencampuradukkan shaf perempuan dan laki-laki hingga memperbolehkan zina. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya